Paparan Dr. Mulyadin Malik, M.Si (Kepala Badan Pengembangan Investasi Kemendesa PDT) pada Webinar: Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pendahuluan: Tantangan Percepatan Koperasi Merah Putih
Membicarakan pembangunan desa berarti membicarakan mayoritas rakyat Indonesia. Lebih dari 70 persen penduduk kita hidup di desa, dengan ruang hidup yang ditopang pertanian, pasar rakyat, serta jejaring sosial-budaya yang kuat. Namun, hingga kini, potensi besar desa sering kali belum terkelola optimal.
Dalam konteks itu, pemerintah meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai strategi percepatan transformasi ekonomi desa. Targetnya besar: 80 ribu koperasi terbentuk, 15 ribu koperasi operasional, dan selanjutnya koperasi menjadi motor kemandirian desa.
Namun, sebagaimana ditekankan Dr. Mulyadin Malik, jalan menuju koperasi yang benar-benar hidup tidak sederhana. Ada tiga tantangan utama:
- Keterbatasan sarana-prasarana yang mendukung aktivitas koperasi.
- Keterbatasan SDM baik dari sisi jumlah maupun kapasitas manajerial.
- Keterbatasan pembiayaan untuk menggerakkan usaha koperasi.
Di sinilah pentingnya menakar potensi desa dengan jujur, lalu menalar strategi agar koperasi tidak sekadar ada, tetapi berdaya.
Data dan Potensi Desa: Fondasi Perencanaan
Menurut Dr. Mulyadin, data adalah kunci. Tanpa data yang akurat, koperasi akan berjalan di ruang hampa.
Setiap desa harus mulai dengan pertanyaan mendasar:
- Apa kondisi sosial-ekonomi desa saat ini?
- Potensi apa yang paling menonjol?
- Aset apa saja yang sudah ada?
- Siapa aktor kunci yang bisa digerakkan?
Beberapa metode yang bisa digunakan antara lain:
- Participatory Rural Appraisal (PRA) – memetakan potensi melalui partisipasi warga.
- SWOT Analysis – mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman desa.
- Internal Factor Analysis (IFA) – mengukur kapasitas internal koperasi dan desa.
- Analisis Prioritas Usaha – memilih sektor usaha yang paling realistis dijalankan.
- Pemetaan Aset Komunitas – bukan hanya tanah, tetapi juga jejaring sosial, kearifan lokal, hingga lembaga desa.
- Indeks Desa – menggunakan data resmi untuk menakar tingkat kemandirian desa.
Dengan pendekatan ini, koperasi tidak bergerak buta, melainkan berdiri di atas potensi riil yang bisa dikembangkan.
Kategorisasi dan Klasterisasi Potensi Desa
Dr. Mulyadin menekankan perlunya kategorisasi potensi dan klasterisasi komoditas. Desa tidak bisa diperlakukan sama rata. Ada desa pertanian, desa pesisir, desa wisata, desa industri rumahan, dan seterusnya.
Melalui klasterisasi:
- Desa pertanian bisa fokus pada rantai nilai pangan (beras, jagung, hortikultura).
- Desa pesisir diarahkan pada pengolahan hasil laut.
- Desa wisata dikembangkan dengan model koperasi pariwisata.
- Desa industri rumahan fokus pada UMKM berbasis keterampilan lokal.
Dengan klasterisasi, koperasi tidak lagi generik, melainkan memiliki identitas usaha yang sesuai dengan DNA desa.
Enam Langkah Percepatan Koperasi Merah Putih
Untuk menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi, Dr. Mulyadin menawarkan enam langkah percepatan:
- Kategorisasi Potensi Desa & Klasterisasi Komoditas
Agar koperasi fokus pada bidang usaha yang realistis dan sesuai kebutuhan pasar. - Akselerasi Infrastruktur & SDM
Tidak cukup hanya punya gedung. Koperasi butuh pengurus yang cakap, tenaga pendamping yang konsisten, serta sarana distribusi yang memadai. - Sinergi Kopdes & BUMDes
Koperasi dan BUMDes tidak boleh berjalan sendiri. Keduanya harus saling melengkapi—koperasi sebagai wadah anggota, BUMDes sebagai instrumen usaha milik desa. - Digitalisasi & Transparansi
Melalui SIM KOPDES, setiap koperasi bisa dipantau kinerjanya. Digitalisasi juga menjadi alat untuk membangun kepercayaan anggota. - Pendampingan Berkelanjutan
Pendampingan bukan sekadar proyek sesaat. TPP dan PSM perlu hadir sebagai mitra strategis yang mendampingi proses bisnis koperasi dari awal hingga berkembang. - Dukungan Kebijakan Pusat & Relaksasi Regulasi
Regulasi yang rumit harus dipangkas. Pemerintah pusat wajib memberi ruang fleksibilitas agar koperasi bisa bergerak cepat.
Sinergi Koperasi dan BUMDes
Salah satu poin penting dari paparan Dr. Mulyadin adalah pentingnya sinergi antara koperasi desa dan BUMDes.
- Koperasi adalah lembaga berbasis anggota, yang menekankan kepemilikan dan partisipasi warga.
- BUMDes adalah lembaga usaha milik desa yang berbasis aset desa.
Jika keduanya bekerja terpisah, sering terjadi tumpang tindih. Tetapi jika disinergikan, koperasi bisa menjadi wadah anggota untuk menyalurkan produk atau jasa, sementara BUMDes bisa menjadi instrumen pengelolaan aset dan jaringan pasar.
Contoh sinergi:
- Koperasi menampung hasil panen anggota, BUMDes mengelola gudang penyimpanan.
- Koperasi mengorganisir anggota untuk menyalurkan produk, BUMDes menjalin kontrak dengan pasar besar.
Dengan cara ini, desa memiliki ekosistem ekonomi yang saling menguatkan.
Pentingnya Digitalisasi
Di era sekarang, koperasi yang tidak digital akan tertinggal. SIM KOPDES menjadi instrumen utama. Melalui sistem ini:
- Data koperasi tercatat rapi.
- Aktivitas usaha bisa dipantau pusat.
- Transparansi meningkat karena anggota bisa melihat laporan secara digital.
- Akses pembiayaan lebih mudah, karena bank bisa melihat track record koperasi.
Digitalisasi juga membuka peluang koperasi desa masuk ke ekosistem e-commerce, platform pembayaran digital, hingga integrasi dengan program pemerintah lainnya.
Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Paparan Dr. Mulyadin memberi ruang refleksi besar bagi TPP. Ada tiga mandat penting bagi pendamping:
- Membantu Desa Menakar Potensi
TPP berperan memfasilitasi pemetaan potensi, menggunakan metode PRA, SWOT, atau analisis lainnya. - Menalar Arah Usaha Koperasi
TPP membantu desa menyusun prioritas usaha, agar koperasi tidak “serabutan” tetapi fokus pada bidang yang realistis. - Mengawal Proses Bisnis dan Digitalisasi
Dari registrasi SIM KOPDES, penyusunan rencana bisnis, hingga akses ke pembiayaan, TPP hadir sebagai mitra strategis.
Dengan peran ini, TPP bukan sekadar pendamping administratif, melainkan katalisator transformasi desa.
Tantangan Lapangan
Namun, kita tidak boleh menutup mata. Ada beberapa tantangan nyata yang bisa menghambat:
- Ketidakselarasan kebijakan pusat-daerah: regulasi kadang berbeda tafsir.
- Minimnya literasi keuangan: pengurus koperasi masih belum terbiasa dengan laporan keuangan profesional.
- Krisis kepercayaan: sebagian masyarakat trauma karena pengalaman buruk dengan koperasi sebelumnya.
- SDM terbatas: pengurus koperasi seringkali merangkap banyak peran tanpa pelatihan cukup.
Mengatasi ini butuh kombinasi pendekatan struktural (kebijakan) dan kultural (pendampingan).
Penutup: Menakar, Menalar, Membangun
Paparan Dr. Mulyadin Malik mengingatkan kita bahwa koperasi desa bukan sekadar program, melainkan gerakan kolektif. Tantangannya nyata, tetapi peluangnya jauh lebih besar.
Dengan menakar potensi desa secara jujur, menalar strategi dengan cerdas, dan membangun ekosistem sinergis (antara koperasi, BUMDes, dan mitra eksternal), Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen transformasi ekonomi desa.
Di sinilah peran TPP menemukan relevansinya. Pendamping bukan sekadar fasilitator administrasi, tetapi mitra strategis dalam menuntun desa menuju kemandirian.
Koperasi Merah Putih adalah jalan menuju desa sejahtera. Dari desa, untuk Indonesia.

















