Banyuasin- Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taja Raya I, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kegiatan bersejarah ini dilaksanakan di kantor desa pada Rabu (21/5/2025) dan diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari regulasi penting, yaitu Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi-regulasi ini menekankan urgensi pendirian koperasi sebagai upaya nyata peningkatan ekonomi masyarakat desa secara terarah dan jelas.
Kepala Desa Taja Raya I, Edi Fraza, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan koperasi desa. Menurutnya, Musdesus ini adalah langkah strategis desa untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal yang dimiliki.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati struktur pengurus Koperasi Merah Putih sebagai berikut: Ketua: Haryono, Wakil Ketua Bidang Usaha: Nazuar, Wakil Ketua Anggota: Miranto, Sekretaris: Abdul Rahman dan Bendahara: Ramadhani
Selain itu, pengawasan koperasi akan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Edi Fraza dibantu dua anggota pengawas, Herman Sawiran dan Azmi Arnia.
Dalam pesannya, Kades Edi Fraza menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru terpilih. Saatnya desa menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat khususnya di desa Taja Raya 1.
“Selamat kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Taja Raya I yang baru terbentuk. Saya berharap para pengurus terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi Fraza.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat Taja Raya I secara berkelanjutan.
Vidio: Testimoni Dukungan Desa Taja Raya I
Editor: Joni Karbot, S.Th.I
















