Aliansi Masyarakat Serbelawan, yang diketuai oleh Adianto Pasaribu (mantan anggota DPRD Simalungun dua periode), bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Penolakan terhadap pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis,(29/05).
Aliansi menilai proses pembentukan koperasi tersebut tidak demokratis dan cenderung sepihak. Beberapa poin keberatan yang disampaikan meliputi:
- Lokasi Musyawarah: Musyawarah Kelurahan (Muskel) dilaksanakan di Kelurahan Amansari, bukan di Kelurahan Serbelawan.
- Undangan Sepihak: Nama-nama peserta Muskel ditentukan oleh Lurah Serbelawan, sedangkan kepala lingkungan hanya berperan sebagai kurir undangan.
- Sosialisasi Minim: Undangan disebar hanya sehari sebelum Muskel, tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Adianto Pasaribu, yang memimpin Aliansi Masyarakat Serbelawan, menekankan bahwa penolakan ini bukan soal siapa yang terpilih menjadi pengurus, melainkan soal proses pemilihan yang tidak transparan dan demokratis. Ia menegaskan, “Kami tidak menyoal siapa pengurus yang terpilih, yang kami soal adalah proses pemilihannya.”
Aliansi berencana untuk menyampaikan keberatan resmi kepada Camat Dolok Batu Nanggar dan Bupati Simalungun, menuntut pemilihan ulang pengurus Koperasi Merah Putih secara transparan dan demokratis. Kekecewaan Aliansi terhadap proses ini dituangkan dalam ungkapan, “Kami masyarakat Dolok Batu Nanggar merasa dibodohi oleh Lurah Serbelawan,” mengingat tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Adianto mengakhiri pernyataannya dengan pertanyaan kritis,
“Bagaimana program Pak Prabowo-Gibran akan berhasil, jika proses pembentukannya tidak sesuai mekanisme?” Ia menyampaikan hal tersebut didampingi Arif Damanik, Darma Dedi Simanjuntak, Muhammad Ihsan, Zuhri, S.H., L. Marojahan Pangaribuan, dan tokoh masyarakat lainnya.
















