Palembang – Dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat Desa/Kelurahan, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng dan pihak terkait hadiri peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Selasa (27/05/2025).
Acara yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Pangan Nasional H. Arief Prasetyo Adi, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC).
Percepatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi di desa. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini ditargetkan mencapai 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam sambutannya menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat Desa/Kelurahan di beberapa kabupaten dan kota sudah mencapai 100%. Secara keseluruhan, ada 1822 Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sedangkan di Banyuasin sudah terbentuk 78%.
Koperasi Merah Putih bukan hanya slogan. Saat ini, sebanyak 2.965 dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdessus), dan lebih dari 1.800 desa sudah membentuk koperasi.
Kabupaten PALI, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan sejumlah daerah lainnya telah mencapai angka 100% pembentukan koperasi.
Beberapa daerah lainnya masih dalam proses, seperti Kabupaten Lahat (92%), Empat Lawang (90%), Banyuasin (78%), OKU Selatan (66%), Pagaralam (54%), dan OKU (54%).
“Banyuasin sudah mencapai 78 persen. Mudah-mudahan satu atau dua hari ini sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Dalam acara ini juga, Bupati Banyuasin bersama kepala daerah lainnya secara serentak melakukan penandatanganan Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian bangsa melalui pembangunan desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Editor: Joni Karbot, S.Th.I

















