Merbau Mataram, Lampung Selatan — Di bawah langit pagi Desa Baru Ranji, hamparan jagung berdiri tegak bukan sekadar sebagai tanaman pangan, melainkan simbol perubahan cara desa membangun ekonominya.
Panen Raya Perdana Unit Usaha Jagung yang dikelola BUMDes Ranji Sejahtera menandai babak baru pengelolaan ekonomi desa yang lebih terstruktur, berbasis regulasi, dan berorientasi pasar.
Program ini lahir dari perencanaan yang tidak instan. Ia bertumpu pada kerangka hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang memperkuat kedudukan Badan Usaha Milik Desa sebagai entitas usaha berbadan hukum.
Penyertaan modal dilakukan melalui APBDes, dibahas dalam musyawarah desa, ditetapkan melalui regulasi desa, dan dijalankan dengan sistem pelaporan yang terdokumentasi. Dengan kata lain, panen ini berdiri di atas fondasi administrasi yang rapi dan akuntabel.
Strategi Usaha: Keluar dari Pola Lama
Yang membuatnya berbeda, hasil panen tidak dijual dalam bentuk pipilan seperti lazimnya. Jagung dipanen utuh tongkol, batang, dan daun untuk dipasarkan sebagai biomassa pakan ternak.
Skema ini memberi dua keuntungan sekaligus, efisiensi biaya produksi dan kepastian serapan pasar. Risiko fluktuasi harga jagung pipilan dapat ditekan karena pasar biomassa memiliki pola permintaan yang lebih stabil.
Direktur BUMDes Ranji Sejahtera menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara spekulatif.
“Kami memastikan setiap langkah usaha desa memiliki dasar perhitungan yang jelas, kepastian kemitraan, dan tata kelola profesional agar berkelanjutan,” ujarnya.
Pendekatan berbasis kajian usaha ini memperlihatkan bahwa BUMDes mulai bergerak dari pola tradisional menuju manajemen yang lebih modern dan rasional.
Kemitraan Formal Perkuat Kredibilitas
Untuk memastikan standar mutu dan tata kelola berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, unit usaha ini bermitra dengan Balai Karantina Pertanian Lampung.
Kemitraan tersebut tidak hanya menghadirkan dukungan teknis, tetapi juga memperkuat legitimasi kelembagaan usaha desa. Desa tidak berjalan sendiri; ia membangun kolaborasi resmi yang selaras dengan standar pemerintah.
Di sinilah letak transformasinya: desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan aktor yang mampu membangun jejaring profesional.
Sinergi Kepemimpinan Jadi Kunci
Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, S.I.Kom., M.M., menilai panen raya ini sebagai cerminan sinergi yang terbangun antara pemerintah kecamatan dan desa.
“Panen raya ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan dan desa dalam memastikan program berjalan tepat sasaran, sesuai prioritas pembangunan, dan memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan program desa sangat ditentukan oleh disiplin terhadap regulasi serta pengawasan yang konstruktif.
Sementara itu, Kepala Desa Baru Ranji, Misnandri, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hasil kerja individu, melainkan kolektif.
“Panen ini adalah bukti bahwa tata kelola desa yang disiplin dan berbasis aturan mampu menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi warga,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tata kelola yang transparan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi strategi pembangunan.
Peran Pendamping dan Akuntabilitas
Pendamping Desa Kecamatan turut memastikan seluruh proses selaras dengan prioritas ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga monitoring, memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal desa memiliki justifikasi hukum dan manfaat ekonomi yang jelas.
Lebih dari Sekadar Panen
Panen raya ini menjadi pijakan awal bagi penguatan ekosistem ekonomi Desa Baru Ranji. Targetnya bukan hanya hasil produksi, melainkan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), perluasan lapangan kerja, dan tumbuhnya usaha turunan berbasis pertanian serta peternakan.
Di tengah berbagai tantangan pengelolaan Dana Desa secara nasional, Desa Baru Ranji menunjukkan bahwa ketika regulasi dipahami, tata kelola ditegakkan, dan kepemimpinan bersinergi, desa mampu berdiri sebagai kekuatan ekonomi yang nyata.
Hamparan jagung itu kini bukan sekadar tanaman. Ia adalah penanda bahwa desa bisa maju, dengan aturan sebagai fondasi dan profesionalisme sebagai arah.


















