Webinar BPI pada 30 September 2025 bertema “Potensi Desa/Kelurahan Mendukung Percepatan Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” memperlihatkan antusiasme tinggi. Lebih dari 900 peserta bertahan hingga akhir acara, menandakan bahwa isu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memang menyedot perhatian.
Namun, yang paling menyita perhatian bukanlah paparan narasumber. Justru, pertanyaan-pertanyaan peserta yang muncul dari pelosok Nusantara menghadirkan wajah nyata dari lapangan: penuh semangat, tapi juga sarat hambatan. Dari Sulawesi Utara hingga Kalimantan Timur, suara-suara itu membongkar tantangan yang jarang disentuh di atas kertas kebijakan.
- Koperasi Tersandera SLIK OJK
Pertanyaan pertama datang dari Ketua KDMP Matani Satu, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Dengan suara lantang, ia membuka dengan cerita sukses.
“Saya sudah bermitra dengan Pupuk Indonesia, Bulog, dan Pertamina. Koperasi kami bahkan mendapat kuota 133 ribu ton pupuk. Kami juga sudah jalankan musyawarah khusus penggunaan 30% Dana Desa untuk koperasi, mungkin yang pertama di Indonesia. Semua regulasi sudah kami patuhi.”
Kata-katanya menunjukkan rasa percaya diri. Ia bahkan menyebut koperasinya sudah menjadi percontohan, dikunjungi langsung oleh pihak Himbara. Namun, wajahnya berubah ketika sampai pada bagian hambatan.
“Kendala kami hanya satu, Bapak Ibu: SLIK OJK. Pengurus koperasi, dalam hal ini Kepala Desa yang otomatis jadi pengawas, punya catatan buruk di SLIK. Akibatnya, pengajuan pembiayaan lima miliar gagal. Padahal koperasi ini badan hukum, bukan urusan pribadi.”
Pertanyaan yang dilontarkan kemudian mengguncang suasana:
👉 Apakah koperasi sebagai badan hukum harus tersandera oleh masalah kredit pribadi pengurusnya?
Pertanyaan ini menyentuh inti dari problem hukum dan keuangan. Jika koperasi adalah lembaga kolektif, mengapa ia harus menanggung beban catatan kredit individu? Di sinilah regulasi perbankan dan semangat pemberdayaan desa tampak berbenturan.
- Akun yang Tak Bisa Dibuka
Pertanyaan kedua datang dari Sekretaris KDMP Mendikonu, Kecamatan Amonggedo, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dengan suara tenang, ia menjelaskan bahwa koperasi di desanya sudah dibentuk sesuai aturan. Keanggotaan pun lengkap. Mereka sudah berulang kali mengikuti pelatihan tentang cara menggunakan sistem digital Sim Kopdes. Tetapi, semua itu tidak berarti apa-apa ketika sampai pada tahap paling sederhana: membuat akun.
“Kami tidak bisa login. Buat akun pun gagal. Alasan yang muncul selalu sama: harus pengurus terpilih yang membuat akun. Tapi meski pengurus sudah kami masukkan, tetap tidak bisa. Dari satu kecamatan, hanya satu desa yang berhasil.”
Pertanyaan yang ia lontarkan terdengar sederhana, tapi menyimpan kekecewaan mendalam:
👉 Bagaimana mungkin koperasi bisa maju kalau bahkan untuk membuat akun saja sistem tidak memberi jalan?
Kisah ini menyingkap satu hal: digitalisasi yang digadang-gadang sebagai solusi ternyata bisa berubah jadi penghambat. Tanpa infrastruktur memadai, tanpa sistem yang tangguh, transformasi digital justru melahirkan frustrasi.
- Potensi Lokal yang Terpinggirkan
Suara ketiga datang dari Ketua KDMP Muara Kaman Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ia mengaku sudah mengikuti delapan kali webinar serupa. Tetapi, materi yang didapat selalu sama: tentang enam menu Laku Pandai.
Dengan nada protes yang elegan, ia bertanya:
“Apakah boleh kami mengembangkan usaha di luar enam menu itu? Misalnya ayam pedaging. Di desa kami, potensi ayam pedaging sangat besar, cepat menghasilkan, dan bisa memberi keuntungan untuk mengembalikan pinjaman.”
Pertanyaan ini menggugat konsep standarisasi. Desa bukanlah pabrik seragam; tiap desa punya kearifan dan potensi unik.
Untuk menegaskan protesnya, ia bahkan menutup dengan sebuah pantun:
Anak beruang di hutan pelasan jangan Langka,
Jalak panjang langkahnya di ujung ladang,
Sampai kapan koperasi akan ada kejelasan,
Sudah tiga bulan terbentuk, modal tak kunjung datang.
Pantun itu disambut tawa sekaligus tepuk tangan peserta. Humor pahit itu sebenarnya menggambarkan kegelisahan: koperasi sudah lahir, tetapi modal belum juga hadir.
- Benang Merah dari Pertanyaan Peserta
Tiga pertanyaan dari tiga daerah berbeda punya benang merah yang sama: jurang antara regulasi pusat dan realitas desa.
- Aspek keuangan: koperasi sebagai badan hukum masih tersandera masalah SLIK pengurus individu.
- Aspek teknologi: sistem Sim Kopdes belum ramah dan sering gagal.
- Aspek usaha: potensi lokal belum terakomodasi penuh dalam kerangka menu standar.
Pertanyaan peserta menjadi “alarm” bahwa semangat pemberdayaan sering terhenti karena detail teknis yang tak dipikirkan matang.
- Jawaban dari Pemerintah
Para narasumber dari BPI Kemendesa PDT dan Deputi Kementerian Koperasi mencoba memberikan jawaban:
- Soal SLIK OJK: Satgas Nasional akan mencari solusi agar koperasi tidak terus tersandera masalah individu.
- Pendampingan: Mulai 1 Oktober 2025, akan hadir 8.000 Business Assistant di seluruh Indonesia. Satu orang mendampingi sepuluh koperasi, termasuk membantu penyusunan dan pengajuan proposal ke Himbara.
- Pembuatan Akun: Tidak harus ketua. Sekretaris atau bendahara pun bisa membuat akun, asalkan terdaftar sebagai pengurus. Jika tetap gagal, akan dibantu oleh dinas.
- Potensi Lokal: Usaha di luar enam menu diperbolehkan. Sim Kopdes memiliki menu “Potensi Desa” untuk mengakomodasi usaha berbasis kearifan lokal, termasuk ayam pedaging.
Jawaban ini memberi sedikit harapan, meskipun peserta tetap menyimpan pertanyaan: apakah janji ini akan benar-benar terealisasi?
- Pertanyaan sebagai Peringatan
Pertanyaan-pertanyaan dalam webinar ini bukan sekadar keluhan teknis. Mereka adalah peringatan bagi pemerintah dan pemangku kebijakan.
- Bahwa koperasi harus diperlakukan sebagai badan hukum yang independen, bukan bergantung pada catatan pribadi pengurus.
- Bahwa digitalisasi desa membutuhkan dukungan nyata, bukan sekadar aplikasi yang macet.
- Bahwa potensi desa harus dihormati, bukan dipaksa mengikuti menu seragam.
- Desa Sudah Siap, Negara Harus Menyusul
Webinar 30 September 2025 itu membuktikan satu hal: desa-desa sudah siap bergerak. Mereka sudah punya mitra, punya rencana bisnis, bahkan sudah siap memanfaatkan dana desa untuk koperasi. Tetapi, langkah mereka sering tersandung oleh aturan kaku, sistem digital yang belum matang, dan kebijakan yang terlalu seragam.
Pertanyaan peserta menjadi cermin sekaligus alarm. Suara dari Matani, Mendikonu, dan Muara Kaman Ulu adalah suara ribuan desa lain di Indonesia.
Dan akhirnya, sebuah pantun dari peserta terasa tepat untuk menutup refleksi ini:
Merpati putih hinggap di atas papan,
Di tahun depan setelah sarapan,
Koperasi Merah Putih harus memberi harapan,
Bukan sekadar janji di awang-awang masa depan.
Desa sudah siap berlari. Kini giliran negara untuk memastikan tidak justru menjadi penghalang di jalan.

















