Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

Kabar Pusat · 30 Okt 2025 WIB

Inilah isi koordinasi Penyiapan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai/Gudang Koperasi Desa di Sapa Desa ditjen Binapemdes Kemeandagri


					Inilah isi koordinasi Penyiapan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai/Gudang Koperasi Desa di Sapa Desa ditjen Binapemdes Kemeandagri Perbesar

Kegiatan: Sapa Desa – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri
Topik: Penyiapan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai/Gudang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP)
Tempat: Ruang Rapat Virtual (Online Meeting)
Tanggal: 29 Oktober 2025
Penyelenggara: Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri

Peserta:

  • Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
  • Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa
  • Pejabat Eselon I dan II Kemendagri
  • Perwakilan KODE Indonesia
  • Perwakilan TNI
  • Perwakilan BUMN dan BUMDes
  • Tim Agrinas / Pangan Nusantara
  • Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten
  • pemerintah Desa

 

  1. Pembukaan

Pertemuan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, yang menegaskan bahwa forum Sapa Desa merupakan wahana penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana dalam percepatan pembangunan ekonomi desa.

Dirjen menyampaikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) merupakan bagian strategis dari upaya membangun sistem ekonomi gotong royong berbasis desa, melalui penyediaan gerai dan gudang sebagai simpul distribusi produk desa di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI memberikan pengarahan umum, menegaskan pentingnya kesiapan lahan, kepastian legalitas aset, dan sinergi lintas lembaga — termasuk TNI, BUMN, dan BUMDes — dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target nasional.

 

  1. Pokok Pembahasan
  2. Kriteria dan Penyiapan Lahan
  • Lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses oleh masyarakat serta kendaraan logistik.
  • Luas lahan ideal 1.000 m², dengan toleransi minimal 800 m² sesuai kondisi geografis daerah.
  • Lahan dapat berasal dari aset desa, kabupaten, atau provinsi; dengan catatan status kepemilikan dan legalitasnya harus jelas.
  • Aset daerah yang tidak aktif atau terbengkalai dapat digunakan bila ada surat keterangan resmi dari pemerintah daerah.
  • Evaluasi terhadap lahan berpasir, tidak rata, atau sulit akses dilakukan oleh tim teknis pusat bersama TNI.
  1. Pembangunan Fisik dan Teknis
  • Fasilitas utama meliputi gudang, gerai, ruang operasional, dan sarana pendukung logistik.
  • Fokus pembangunan pada lokasi yang layak secara teknis; tidak mencakup pembukaan lahan baru atau renovasi berat.
  • Pelaksanaan dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan daerah dan administrasi.
  1. Pendanaan
  • Pendanaan proyek dilaksanakan bertahap sesuai mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang disusun.
  • Pembiayaan bersumber dari sinergi lintas kementerian dan mitra strategis seperti Agrinas dan TNI.
  1. Koordinasi dan Pelaporan
  • Daerah wajib menginput data lahan dan progres pembangunan melalui sistem digital pelaporan Agrinas Pangan Nusantara
  • Ditjen Bina Pemdes menyiapkan kanal komunikasi daring (termasuk YouTube) untuk memastikan transparansi publik.
  • Setiap kendala teknis atau administratif di lapangan dilaporkan segera ke pusat melalui jalur resmi koordinasi.
  1. Isu dan Masukan Daerah
  • Beberapa daerah menghadapi kendala legalitas aset, terutama tanah bekas SKB atau bangunan pemerintah yang tidak aktif.
  • Perlu percepatan koordinasi dengan BPN dan Pemerintah Provinsi untuk sertifikasi aset.
  • Disarankan penyusunan panduan teknis tambahan agar desain pembangunan menyesuaikan karakter geografis lokal (tanah berpasir, perbukitan, dan lainnya).

 

  1. Kesimpulan
  1. Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) menjadi langkah strategis membangun ekonomi desa berbasis gotong royong dan distribusi mandiri.
  2. Pemerintah menegaskan pentingnya sinkronisasi data lahan, legalitas aset, dan kesiapan administrasi sebelum pelaksanaan fisik.
  3. Pendanaan dilaksanakan bertahap, menunggu penetapan resmi PMK sebagai dasar operasional.
  4. Ditjen Bina Pemdes bersama mitra diminta memperkuat komunikasi dan sistem pelaporan digital agar pelaksanaan program dapat dimonitor secara real-time.
  5. Forum menutup dengan semangat nasional membangun kemandirian desa melalui kolaborasi antarsektor dan semangat merah putih.

 

  1. Penutup

Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan forum kepada seluruh peserta dan mitra atas dedikasi dalam mendukung agenda nasional pemberdayaan ekonomi desa. Sapa Desa menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa dalam memperkuat perekonomian desa melalui sistem koperasi yang inklusif.

 

Artikel ini telah dibaca 1,515 kali

Baca Lainnya

Menteri Koperasi Teken MoU Lintas Kementerian Perkuat Koperasi Merah Putih

29 Desember 2025 - 15:48 WIB

Desa Sudah Siap, Negara Harus Menyusul

30 September 2025 - 16:10 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Dari Potensi ke Kekuatan Ekonomi Desa

30 September 2025 - 11:50 WIB

Tata Kelola, Transparansi, dan Profesionalisme: Jalan Panjang Koperasi Merah Putih

30 September 2025 - 11:43 WIB

Menakar Potensi Desa, Menalar Koperasi Merah Putih

30 September 2025 - 11:39 WIB

Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih: Dari Beras, Gas, hingga Digitalisasi

30 September 2025 - 11:33 WIB

Trending di Kabar Pusat