Paparan Ir. Ahmad Riza Patria (Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) pada Webinar: Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pendahuluan: Desa di Panggung Nasional
Di tengah derasnya arus globalisasi, desa tidak lagi bisa ditempatkan sekadar sebagai halaman belakang pembangunan. Desa adalah rumah besar sebagian besar rakyat Indonesia, sekaligus gudang potensi ekonomi, sosial, dan budaya. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa 73 persen penduduk Indonesia tinggal di desa, dan 87 persen desa/kelurahan menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Artinya, apa pun kebijakan ekonomi yang tidak menyentuh desa akan kehilangan relevansinya. Justru dari desa lah kemandirian bangsa dapat dibangun. Inilah semangat besar yang melatarbelakangi lahirnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan simbol gotong royong modern. Ia dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, motor penggerak kesejahteraan, sekaligus wadah yang menghubungkan potensi lokal dengan kebutuhan pasar nasional dan global.
Target Besar: 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan
Presiden menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, minimal 15 ribu koperasi operasional harus segera hadir sebagai pionir.
Target ini mungkin terdengar ambisius, tetapi semangatnya jelas: koperasi bukan hanya papan nama, melainkan benar-benar hidup, beroperasi, dan memberi manfaat nyata. Karena itu, ukuran operasionalisasi koperasi dibuat sederhana namun tegas:
- Memiliki akun resmi di SIM KOPDES (sistem digital koperasi desa).
- Menjalankan minimal satu unit usaha nyata yang bisa dirasakan anggota.
Dengan dua indikator ini, koperasi bisa segera bergerak, tanpa harus menunggu sempurna. Prinsipnya: mulai dulu dengan langkah kecil, lalu kembangkan bertahap.
Delapan Strategi Percepatan
Untuk memastikan target besar itu berjalan, pemerintah menyusun delapan langkah strategis.
- Inventarisasi Potensi Desa
Desa diminta mengidentifikasi potensi lokal—apakah itu pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata, atau kerajinan. Kuncinya: gunakan aset yang sudah ada, jangan sampai dana habis hanya untuk membeli atau menyewa lahan baru. - Sosialisasi dan Pendampingan
Koperasi tidak boleh lahir sekadar formalitas. Partisipasi masyarakat adalah ruh utama. Karena itu, dibutuhkan pendampingan yang sabar, intensif, dan dekat dengan warga. - Pembangunan Kantor Koperasi Desa
Presiden bahkan merancang pembangunan kantor koperasi dengan anggaran sekitar Rp3 miliar per unit. Kantor ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi pusat aktivitas ekonomi desa, lengkap dengan fasilitas usaha dan pelayanan anggota. - Pembentukan Satgas di Daerah
Satgas provinsi, kabupaten, dan kota akan menjadi ujung tombak koordinasi. Mereka memastikan program dari pusat benar-benar diterjemahkan sesuai konteks lokal. - Model Bisnis dan Petunjuk Teknis
Koperasi tidak bisa berjalan tanpa arah. Setiap koperasi butuh model bisnis yang disesuaikan dengan karakteristik desa, serta pedoman teknis agar pengelolaan lebih profesional. - Akses Pembiayaan
Dukungan modal disiapkan melalui Himbara, lembaga keuangan mikro, hingga skema pembiayaan lain. Prinsipnya, tidak ada koperasi yang berhenti hanya karena keterbatasan modal. - Relaksasi Regulasi
Pemerintah menyiapkan penyederhanaan aturan agar koperasi tidak terhambat birokrasi. Mulai dari perizinan hingga tata kelola, semua diarahkan untuk mempercepat operasionalisasi. - Digitalisasi Koperasi
Melalui SIM KOPDES dan platform digital lainnya, koperasi dikelola lebih transparan, akuntabel, sekaligus terkoneksi dengan pasar modern. Digitalisasi juga membuka jalan ke pembiayaan dan pemasaran yang lebih luas.
Potensi Desa: Modal Strategis
Mengapa desa layak dijadikan pusat transformasi ekonomi? Karena potensi yang ada sungguh besar:
- 23 ribu lebih desa memiliki produk unggulan.
- 36 ribu lebih desa memiliki saluran irigasi.
- 28 ribu desa/kelurahan memiliki pasar rakyat.
- Infrastruktur digital juga berkembang: 54,7% desa sudah terjangkau BTS, dan 90% wilayah memiliki sinyal 4G.
Dengan data ini, desa bukan sekadar obyek pembangunan, melainkan subyek ekonomi nasional. Koperasi Merah Putih berperan sebagai agregator, menghubungkan hasil pertanian, perikanan, dan produk unggulan dengan rantai pasar yang lebih luas.
Filosofi 3T: Terbaik, Terbanyak, Tercepat
Presiden selalu mengingatkan tentang filosofi 3T:
- Terbaik
Setiap langkah harus memberikan hasil maksimal. Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. - Terbanyak
Manfaat koperasi tidak boleh hanya dirasakan segelintir orang. Semua warga desa harus merasakan dampaknya—dari petani kecil hingga pelaku UMKM. - Tercepat
Waktu adalah tantangan. Dalam dunia yang bergerak cepat, desa tidak boleh tertinggal. Percepatan menjadi kunci agar koperasi segera tumbuh dan berfungsi nyata.
3T inilah yang menjadi panduan moral sekaligus operasional bagi semua pihak yang terlibat dalam program Koperasi Merah Putih.
Inspirasi untuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Bagi Tenaga Pendamping Profesional, pidato ini membawa pesan yang sangat relevan. TPP adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan desa. Ada tiga peran penting yang bisa dimainkan TPP:
- Fasilitator Data dan Potensi
TPP membantu desa mengidentifikasi potensi melalui data, musyawarah, dan observasi lapangan. Indeks Desa bisa menjadi instrumen penting, tetapi butuh penguatan lewat data partisipatif. - Penggerak Partisipasi Warga
Sosialisasi koperasi bukan sekadar menjelaskan aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa koperasi adalah milik bersama. TPP bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif. - Pendamping Bisnis
Koperasi hanya akan hidup jika punya usaha nyata. Di sinilah TPP bisa mendorong unit usaha yang sederhana namun cepat berjalan—misalnya distribusi beras SPHP atau penjualan LPG 3 kg—sebagai langkah awal.
Dengan pendekatan ini, TPP bukan hanya pendamping administratif, melainkan katalisator ekonomi desa.
Tantangan yang Harus Dijawab
Namun, perjalanan ini tidak mudah. Ada sejumlah tantangan yang harus dijawab bersama:
- Keterbatasan SDM: masih banyak pengurus koperasi yang minim pengalaman manajerial.
- Akses Modal: meskipun skema pembiayaan disiapkan, literasi keuangan desa masih perlu diperkuat.
- Kultur Gotong Royong: sebagian desa mengalami krisis kepercayaan, sehingga partisipasi anggota belum maksimal.
- Digitalisasi: infrastruktur ada, tetapi kemampuan menggunakan teknologi digital belum merata.
Menghadapi tantangan ini, TPP punya peran vital dalam melakukan pendampingan berkelanjutan, sekaligus menjembatani desa dengan pihak luar seperti perbankan, BUMN, dan swasta.
Penutup: Dari Desa, untuk Indonesia
Keynote Speech Wakil Menteri Desa PDT menegaskan satu hal: masa depan ekonomi Indonesia bertumpu pada desa. Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk mewujudkan transformasi itu.
Dengan delapan strategi percepatan, filosofi 3T, dan dukungan penuh pemerintah, target 80 ribu koperasi desa bukan sekadar angka, melainkan cita-cita besar.
Bagi TPP, pidato ini adalah panggilan untuk terlibat lebih dalam. Jadilah fasilitator yang membuka jalan, penggerak partisipasi yang membangun kepercayaan, sekaligus pendamping bisnis yang membuat koperasi segera hidup.
Mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Dari desa, oleh desa, untuk Indonesia.

















