JURNAL KOPDES TIDORE KEPULAUAN — Gerakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menggeliat dari berbagai penjuru Tanah Air. Di Maluku Utara, semangat tersebut menemukan momentumnya dalam kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Sofifi, Rabu (4/6/2025).
Dalam acara tersebut, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa bukan sekadar membangun struktur ekonomi di tingkat lokal. Lebih dari itu, ini adalah ikhtiar kolektif untuk memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat, sekaligus menjawab kebutuhan riil warga desa dalam berbagai aspek kehidupan.
“Bapak Presiden ingin usaha rakyat yang maju, bukan lagi pengusaha besar yang menguasai desa. Jadi maunya Bapak Presiden adalah koperasi ini dari desa, oleh desa, untuk desa. Ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat desa,” ujar Wamendes Ariza di hadapan para kepala desa dan perangkat daerah yang hadir.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: menghidupkan kembali semangat kolektivitas warga desa melalui koperasi sebagai wahana produksi, distribusi, dan konsumsi bersama. Desa tidak hanya menjadi pasar atau penyedia sumber daya murah, melainkan juga pemain utama dalam perekonomian nasional.
Tidak Hanya Ekonomi, Tapi Gerakan Kesejahteraan
Wamendes Ariza juga menekankan bahwa koperasi desa bukan pesaing Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), melainkan mitra strategis yang saling melengkapi. Di berbagai wilayah, koperasi akan fokus pada potensi dan kebutuhan yang belum terjangkau oleh BUMDesa, atau justru bersinergi dalam mengembangkan unit usaha bersama.
“Ada BUMDesa tetap perlu koperasi. Tidak perlu mematikan BUMDesa, tapi berkolaborasi saling menguatkan. Supaya koperasi desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Di Maluku Utara, misalnya, potensi besar seperti rempah-rempah, hasil laut, dan tambang nikel harus dikelola secara terorganisir agar manfaatnya dirasakan oleh warga desa. Koperasi bisa menjadi saluran distribusi dan pemasaran yang efektif, termasuk dalam membuka akses pasar nasional hingga ekspor.
Koperasi Sebagai Alat Menuju Kemakmuran
Senada dengan Wamendes, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa koperasi bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan desa yang lebih mandiri.
“Tujuan kita adalah memakmurkan rakyat. Koperasi ini alatnya, bagaimana rakyat sejahtera dan desa bisa maju, alatnya adalah koperasi,” ujar Menkop Budi Arie.
Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi harus dilandasi oleh semangat gotong royong dan rasa kepemilikan warga terhadap lembaganya sendiri. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, koperasi hanya akan menjadi lembaga formal tanpa fungsi yang berarti.
Musyawarah Desa Capai 100 Persen di Maluku Utara
Perjalanan pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Maluku Utara menjadi salah satu yang paling progresif secara nasional. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah mencapai angka 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.
“Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif kepala desa, pendamping desa, dan tentu saja semangat masyarakat yang percaya pada visi Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Sherly.
Kesuksesan ini mendapat apresiasi langsung dari Wamendes Ariza dan Menkop Budi Arie. Keduanya menilai bahwa Maluku Utara bisa menjadi contoh percepatan pembentukan koperasi desa berbasis partisipasi masyarakat.
Menuju Usaha Produktif dan Menguntungkan
Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa koperasi desa yang telah dibentuk memiliki arah usaha yang jelas dan relevan dengan potensi wilayah. Menurut para pejabat, penting untuk memilih unit usaha yang tidak hanya layak secara ekonomi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.
Dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan tangan, perdagangan hasil bumi, hingga layanan simpan pinjam berbasis desa, unit-unit usaha tersebut bisa menjadi tulang punggung baru ekonomi desa. Di sinilah peran pendamping koperasi dan dinas terkait menjadi krusial untuk memberi arahan, pelatihan, dan penguatan kapasitas pengelola koperasi.
“Jangan hanya fokus mendirikan koperasi. Kita harus pastikan koperasi yang lahir ini sehat, produktif, dan benar-benar menggerakkan ekonomi warga,” tambah Wamendes Ariza.
Penutup: Semangat Baru Kemandirian Desa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membawa semangat baru dalam pembangunan desa. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan sosial-ekonomi berbasis warga. Ketika koperasi benar-benar dikelola dari, oleh, dan untuk warga desa, maka kemandirian bukan lagi slogan, melainkan kenyataan yang hidup di setiap sudut desa.
Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tapi juga rumah besar bagi cita-cita kolektif. Di sanalah tertanam harapan baru: desa yang sejahtera, rakyat yang berdaya.
Teks: Ria/Humas
Editor: Tim Redaksi Jurnal Kopdes
Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT
Adnuin Koperasi Komunitas Desa Indonesia – KODE Indonesia

















