Lampung [Jurnal Kopdes] – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan kerja Menteri Koordinator Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, ke Provinsi Lampung dalam rangka peluncuran percepatan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang digelar di Kabupaten Pesawaran.
Acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Lampung, termasuk para kepala desa, camat, BPD dan unsur pemerintah daerah. Salah satu yang hadir adalah Helmi, Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam keterangannya, Helmi menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah pusat yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan aktual masyarakat desa.
“Kami menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Koperasi adalah wadah ekonomi rakyat yang inklusif, dan melalui musyawarah desa, kami bisa memastikan partisipasi masyarakat secara langsung dalam perencanaan dan pengelolaan usaha desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Helmi. Rabu,(28/5/2025)
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa KDMP harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi di Desa Tanjung Baru telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengacu pada:
• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
• Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan
• Pedoman teknis pembentukan KDMP yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Peluncuran program koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) ini merupakan bagian dari strategi nasional penguatan ekonomi kerakyatan, yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan. Menteri Zulkifli Hasan dalam sambutannya menegaskan bahwa KDMP adalah jawaban atas kebutuhan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berbasis gotong royong.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang ekonomi, tapi juga tentang kemandirian dan kedaulatan desa. Kami ingin memastikan bahwa desa menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegasnya.
Selain menjadi forum sosialisasi, acara ini juga dimaksudkan sebagai momentum konsolidasi dukungan dari seluruh elemen pemerintahan desa agar percepatan musyawarah dan legalitas koperasi dapat segera terealisasi secara nasional, terutama di wilayah yang belum memiliki koperasi aktif.
Sebagai jurnalis, kami mencermati bahwa pendekatan pemerintah kali ini menunjukkan semangat baru dalam menata kelembagaan ekonomi desa secara lebih modern, namun tetap berpijak pada prinsip demokrasi desa dan nilai-nilai gotong royong.


















