Jakarta — Pemerintah memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan melalui kerja sama lintas kementerian. Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan empat menteri dan satu pimpinan lembaga negara guna mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta, Selasa (23/12), dan melibatkan Maman Abdurrahman, Raja Juli Antoni, Brian Yuliarto, Viva Yoga Mauladi, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, kerja sama lintas sektor ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi desa dan kelurahan. Menurutnya, Koperasi Merah Putih disiapkan sebagai simpul ekonomi lokal yang mampu mengonsolidasikan potensi masyarakat dan usaha kecil.
“Kolaborasi ini bukan seremonial. Setiap MoU memiliki ruang lingkup yang jelas agar koperasi desa dan kelurahan bisa tumbuh sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif,” ujar Ferry.
Dalam kerja sama dengan Kementerian UMKM, jaringan Koperasi Merah Putih akan difungsikan sebagai marketplace nasional bagi produk UMKM. Ferry menyebutkan, sekitar 80 ribu gerai koperasi yang direncanakan beroperasi akan memprioritaskan penjualan produk UMKM lokal sebagai upaya memperpendek rantai distribusi.
Sementara itu, kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diarahkan pada pemanfaatan hasil riset dan inovasi kampus untuk pengembangan koperasi. Program ini juga mencakup penguatan koperasi mahasiswa serta pelibatan mahasiswa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik di desa.
Kerja sama dengan Kementerian Kehutanan difokuskan pada penguatan koperasi di kawasan perhutanan sosial. Pemerintah menargetkan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dapat bertransformasi menjadi badan usaha koperasi yang berkelanjutan dan memiliki daya saing.
Adapun dengan Kementerian Transmigrasi, MoU ditujukan untuk mendorong pembentukan koperasi sebagai pengelola usaha ekonomi produktif di kawasan transmigrasi. Koperasi diharapkan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga transmigran.
Selain itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan mencakup pertukaran data, peningkatan literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta dorongan kepesertaan aktif pengurus dan anggota koperasi dalam program jaminan sosial kesehatan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai koperasi memiliki peran strategis sebagai aggregator produk UMKM dari berbagai daerah. “Koperasi bisa menjadi jembatan UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas dan terorganisasi,” ujarnya.
Melalui MoU lintas kementerian ini, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput.

















