Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tengah berpacu dengan waktu dalam membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di 413 desa/kelurahannya. Amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menjadi tantangan besar, mengingat Simalungun memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak di Indonesia. Target penyelesaian hingga 12 Juli 2025 menjadikan proses pembentukan KMP ini bagaikan sebuah proyek “kejar tayang”.
Hingga 28 Mei 2025, baru 50 KMP di Kabupaten Simalungun yang telah mengantongi izin badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Sisanya masih dalam tahap pembentukan, dihadapkan pada berbagai kendala.
Maruli Tambunan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, mengakui tantangan ini. Salah satu kendala utama adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang teknis pembentukan dan operasional KMP. M Adil Saragih, Relawan Pendamping Mandiri Koperasi Merah Putih, menambahkan, “Masyarakat belum memahami bagaimana KMP bisa menjadi entitas yang hidup dan berkelanjutan.”
Adil mengatasi kendala ini dengan mendorong masyarakat untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal. “Saya anjurkan agar anggaran dasar KMP langsung memuat jenis usaha yang sesuai dengan kearifan lokal, bukan hanya mengacu pada enam jenis usaha dalam Juklak (Petunjuk Pelaksanaan),” jelasnya. Ia mencontohkan munculnya ide usaha pembuatan kolang-kaling di Desa Raya dan jahe gula merah di Desa Dalig Raya.
Namun, proses pembentukan KMP di Simalungun juga dibayangi polemik penunjukan notaris. Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 400.10.2.2/513/2025 menginstruksikan agar Pangulu (Kepala Desa) menunjuk notaris terdekat. Ironisnya, banyak pendirian KMP justru menggunakan jasa notaris di luar Kabupaten Simalungun.
Menanggapi hal ini, Maruli Tambunan menjelaskan bahwa kewenangan penunjukan notaris sepenuhnya berada di tangan masing-masing Pangulu. “Pangulu yang berwenang memilih notaris sesuai ketentuan,” tegasnya. Tantangan ini menunjukkan betapa kompleksnya proses pembentukan KMP di Simalungun, membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang efektif untuk mencapai target pemerintah.

















