Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

Kabar Pusat · 30 Sep 2025 WIB

Tata Kelola, Transparansi, dan Profesionalisme: Jalan Panjang Koperasi Merah Putih


					Tata Kelola, Transparansi, dan Profesionalisme: Jalan Panjang Koperasi Merah Putih Perbesar

paparan Oleh: Dr. Herbert Siagian, MSc  (Deputi Pengawasan Kemenkop UKM) pada Webinar: Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pendahuluan: Koperasi Sebagai Rumah Besar Ekonomi Rakyat

Koperasi di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak era Bung Hatta, koperasi diposisikan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Namun, sejarah panjang ini tidak otomatis menjadikan koperasi sebagai lembaga yang sehat. Banyak koperasi yang mati suri, hanya berbentuk papan nama, atau bahkan disalahgunakan oleh segelintir elit.

Di tengah kondisi ini, lahir program besar pemerintah: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini bukan sekadar gerakan administratif, melainkan proyek besar untuk menata kembali koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang terbentuk atau jumlah unit usaha yang berjalan. Kualitas tata kelola dan pengawasan menjadi faktor penentu agar koperasi benar-benar hidup, sehat, dan dipercaya masyarakat.

Inilah titik tekan yang disampaikan oleh Dr. Herbert Siagian, MSc, Deputi Pengawasan Kemenkop UKM, dalam paparannya: koperasi harus transparan, akuntabel, dan profesional.

Mengapa Tata Kelola Koperasi Sering Lemah?

Sebelum bicara solusi, kita harus jujur mengakui masalah. Ada beberapa kelemahan mendasar dalam tata kelola koperasi di Indonesia:

  1. Administrasi yang Tidak Rapi
    Banyak koperasi tidak punya laporan keuangan yang jelas. Catatan simpanan, pinjaman, dan usaha sering bercampur dengan rekening pribadi pengurus.
  2. Partisipasi Anggota Rendah
    Anggota hanya datang saat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha), tetapi absen dalam rapat anggota atau kegiatan koperasi.
  3. Krisis Kepercayaan
    Pengalaman buruk di masa lalu membuat sebagian masyarakat ragu dengan koperasi. Mereka menganggap koperasi sama saja dengan “bisnis segelintir orang”.
  4. Pengawasan Lemah
    Dinas koperasi di daerah sering kekurangan sumber daya untuk melakukan pengawasan intensif.
  5. Minimnya Kompetensi Pengurus
    Banyak pengurus koperasi dipilih karena faktor kedekatan, bukan karena kapasitas manajerial.

Tanpa mengatasi masalah ini, koperasi akan sulit menjadi motor ekonomi desa.

Pilar Tata Kelola Koperasi yang Sehat

Menurut Dr. Herbert, ada beberapa prinsip dasar yang harus dipegang koperasi jika ingin dipercaya dan berkembang:

  1. Transparansi
    Semua anggota berhak tahu kondisi koperasi. Laporan keuangan harus dipublikasikan secara rutin dan bisa diakses dengan mudah.
  2. Akuntabilitas
    Pengurus harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Tidak boleh ada praktik “uang koperasi jadi uang pribadi”.
  3. Profesionalisme
    Koperasi harus dikelola dengan standar manajemen modern: ada pembukuan, SOP, dan sistem yang jelas.
  4. Partisipasi Anggota
    Koperasi bukan milik pengurus, melainkan milik anggota. Karena itu, rapat anggota tahunan harus menjadi forum tertinggi untuk pengambilan keputusan.
  5. Kemandirian
    Koperasi tidak boleh terus bergantung pada bantuan pemerintah. Bantuan boleh ada, tetapi koperasi harus mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Peran Digitalisasi: SIM KOPDES Sebagai Instrumen Pengawasan

Salah satu inovasi besar dalam program Koperasi Merah Putih adalah penggunaan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES).

Fungsinya bukan sekadar database, melainkan:

  • Alat transparansi: laporan koperasi bisa diakses secara online.
  • Alat pengawasan: pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten bisa melihat kinerja koperasi secara real time.
  • Alat literasi: anggota bisa belajar membaca laporan digital, sehingga budaya transparansi tumbuh.
  • Alat integrasi: SIM KOPDES bisa disambungkan dengan sistem perbankan, memudahkan akses pembiayaan.

Dengan digitalisasi, tidak ada lagi alasan untuk laporan yang “hilang” atau data yang tidak jelas.

Profesionalisme SDM Koperasi

Kunci lain yang ditekankan Dr. Herbert adalah pentingnya SDM yang profesional. Koperasi tidak boleh dikelola secara amatiran.

Ada tiga level peningkatan kapasitas yang harus dilakukan:

  1. Pengurus Koperasi
    • Wajib mengikuti pelatihan manajemen dasar koperasi.
    • Menguasai pembukuan sederhana.
    • Mengerti cara menyusun rencana bisnis.
  2. Anggota Koperasi
    • Perlu diberi literasi tentang hak dan kewajiban anggota.
    • Paham bahwa koperasi bukan hanya tempat pinjam uang, tetapi wadah usaha bersama.
  3. Pendamping (TPP dan PSM)
    • Menjadi katalisator yang menjembatani koperasi dengan pihak luar.
    • Membimbing pengurus dalam penggunaan SIM KOPDES.
    • Membantu koperasi menyusun proposal pembiayaan.

Profesionalisme ini bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Koperasi Sebagai Pusat Ekonomi Desa

Dr. Herbert mengingatkan bahwa koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi administratif. Koperasi harus menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.

Beberapa peran strategis koperasi:

  • Agregator: menampung hasil panen atau produk anggota.
  • Distributor: menyalurkan kebutuhan pokok seperti beras dan LPG.
  • Inovator: membuka unit usaha baru sesuai potensi lokal (pariwisata, kerajinan, digital).
  • Pemberi layanan keuangan: menyediakan simpan pinjam berbasis anggota dengan bunga yang wajar.

Dengan fungsi ini, koperasi menjadi “pasar internal” yang bisa mengurangi kebocoran ekonomi desa ke luar.

Pentingnya Pengawasan yang Konsisten

Sebagai Deputi Pengawasan, Dr. Herbert menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas pemerintah. Ada tiga level pengawasan:

  1. Pengawasan Internal
    Dilakukan melalui rapat anggota tahunan. Anggota berhak mengevaluasi laporan keuangan dan kinerja pengurus.
  2. Pengawasan Eksternal
    Dinas koperasi di kabupaten/kota harus melakukan monitoring rutin.
  3. Pengawasan Digital
    Melalui SIM KOPDES, laporan koperasi bisa dipantau langsung oleh pemerintah pusat.

Dengan tiga level pengawasan ini, koperasi bisa lebih sehat dan terhindar dari praktik penyalahgunaan.

Peran TPP dalam Mendorong Tata Kelola Sehat

Bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP), pesan Dr. Herbert sangat jelas: TPP harus ikut mengawal tata kelola koperasi.

Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan TPP:

  1. Mendorong Transparansi – membantu pengurus menyusun laporan keuangan sederhana.
  2. Membangun Budaya Partisipasi – mengajak anggota hadir dalam rapat, tidak hanya menunggu SHU.
  3. Mengawal Digitalisasi – memastikan koperasi mendaftar dan aktif di SIM KOPDES.
  4. Menghubungkan dengan Mitra – membuka akses koperasi ke bank, Bulog, Pertamina, atau pihak swasta.
  5. Menjadi Fasilitator Pengawasan – membantu anggota memahami haknya untuk mengawasi koperasi.

Dengan cara ini, TPP tidak hanya menjadi pendamping administratif, tetapi agen perubahan budaya koperasi.

Tantangan yang Harus Diatasi

Meski konsepnya jelas, ada beberapa hambatan yang perlu diselesaikan:

  • Budaya feodal: koperasi sering dikuasai “tokoh kuat” di desa.
  • Kurangnya insentif untuk transparansi: pengurus merasa aman meski tidak membuat laporan.
  • Ketidaktahuan anggota: banyak anggota tidak tahu bahwa mereka berhak mengawasi.
  • Keterbatasan anggaran pengawasan: dinas koperasi sering minim sumber daya.

Mengatasi ini butuh kombinasi strategi: regulasi yang ketat, digitalisasi, pendampingan intensif, dan pendidikan anggota.

Penutup: Membangun Kepercayaan, Menumbuhkan Kemandirian

Paparan Dr. Herbert Siagian memberikan pelajaran penting: kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih bukan hanya jumlah, melainkan kualitas tata kelola.

Koperasi harus transparan, akuntabel, profesional, dan partisipatif. Tanpa itu, koperasi hanya akan jadi papan nama yang menambah daftar panjang kegagalan.

Tetapi jika tata kelola sehat, koperasi bisa menjadi rumah besar ekonomi rakyat—tempat anggota merasa aman, percaya, dan diuntungkan.

Bagi TPP, tantangannya jelas: bukan hanya mendampingi pembentukan, tetapi memastikan koperasi berjalan sehat. Bukan hanya mendukung usaha, tetapi mengawal budaya transparansi.

Koperasi Merah Putih adalah simbol harapan. Dengan tata kelola yang baik, ia bisa menjadi motor kemandirian desa. Dari desa, untuk Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 207 kali

Baca Lainnya

Menteri Koperasi Teken MoU Lintas Kementerian Perkuat Koperasi Merah Putih

29 Desember 2025 - 15:48 WIB

Inilah isi koordinasi Penyiapan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai/Gudang Koperasi Desa di Sapa Desa ditjen Binapemdes Kemeandagri

30 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Desa Sudah Siap, Negara Harus Menyusul

30 September 2025 - 16:10 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Dari Potensi ke Kekuatan Ekonomi Desa

30 September 2025 - 11:50 WIB

Menakar Potensi Desa, Menalar Koperasi Merah Putih

30 September 2025 - 11:39 WIB

Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih: Dari Beras, Gas, hingga Digitalisasi

30 September 2025 - 11:33 WIB

Trending di Kabar Pusat