Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kalensari, Indramayu: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Desa
Indramayu, 11 Mei 2025 – Pemerintah terus menggencarkan upaya penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah. Salah satu wujud nyata dari program tersebut terlaksana di Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (11/5/2025), dengan dilangsungkannya kegiatan pembentukan koperasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Kalensari ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, antara lain Kepala Desa Kalensari H. Masroni, Pendamping Desa Ibu Fauziah, Sekretaris Kecamatan Widasari Bapak Dedi Suprayogi, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh ulama, serta perwakilan lembaga-lembaga desa. Hadir pula Kapolsek Widasari sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa ini.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalensari H. Masroni menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan kemandirian desa. “Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku dan penentu arah kemajuan desa,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan swasembada ekonomi desa. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan mampu membangun sistem ekonomi lokal yang mandiri, adil, dan berkelanjutan.
Dalam forum musyawarah dan voting yang dilakukan pada hari itu, terpilih tiga sosok sebagai pengurus inti koperasi. Ibu Kunaerih dipercaya sebagai Ketua, Naelun Najah sebagai Sekretaris, dan H. Ikwanudin sebagai Bendahara. Setelah penetapan, susunan kepengurusan ini langsung disahkan secara legal melalui pengukuhan akta notaris.
Pendamping Desa, Ibu Fauziah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa koperasi ini akan segera difasilitasi untuk mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dan pendampingan lanjutan agar bisa langsung menjalankan unit-unit usaha berbasis potensi lokal. “Kami akan terus mendampingi koperasi ini, baik dalam aspek manajemen, pelatihan anggota, hingga perluasan jejaring usaha,” katanya.
Kehadiran berbagai pihak dalam pembentukan Koperasi Merah Putih menunjukkan adanya dukungan kuat dari masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Semangat gotong royong dan kolaborasi menjadi modal penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Kalensari, harapan besar kini bertumpu pada penguatan ekonomi rakyat melalui jalur kolektif dan berkeadilan. Masyarakat optimistis, koperasi ini akan menjadi tonggak baru dalam perjalanan pembangunan desa.
Editor: Tim Jurnal Kopdes

















