Pada Rabu, 30 Juli 2025, INTANI (Insan Tani dan Nelayan Indonesia) kembali menyelenggarakan diskusi daring rutin melalui forum INTANI TALK #169, mengangkat tema: “Pembiayaan Produktif bagi Petani, Nelayan, dan UKM.” Narasumber utama adalah Erik Tomijanarko, Kepala Departemen Marketing Officer Hubungan Kelembagaan PT Pegadaian, serta Guntur S Mahardika, Ketua Umum INTANI. Diskusi dipandu oleh Aris Eko Sedijono dan diikuti oleh berbagai komunitas petani, koperasi desa, dan pegiat UMKM.
Salah satu gagasan yang paling menonjol dalam forum ini datang dari Suryokoco, Ketua Kode Indonesia, sebuah komunitas yang membina koperasi dan komunitas desa di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan usulan konkret agar Pegadaian secara strategis menjalin kerja sama kelembagaan dengan koperasi desa—khususnya yang tergabung dalam jaringan Kopdes Merah Putih—untuk membangun dan memperluas unit simpan pinjam berbasis desa.
Gagasan Konkret: Koperasi sebagai Unit Simpan Pinjam Pegadaian
Suryokoco menyampaikan bahwa koperasi desa adalah struktur kelembagaan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga hidup di tengah-tengah masyarakat. Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi simpul sosial yang memiliki anggota, modal bersama, dan prinsip saling percaya. Oleh karena itu, koperasi desa sangat layak menjadi mitra Pegadaian untuk menyelenggarakan layanan simpan pinjam di tingkat desa.
Ia menekankan bahwa selama ini layanan keuangan nasional, termasuk Pegadaian, banyak menyasar individu melalui agen perorangan. Namun untuk memperluas jangkauan secara signifikan dan berkelanjutan, Pegadaian perlu menyasar kelembagaan lokal yang sudah mapan—yakni koperasi desa.
“Kami tidak minta dibangun dari nol. Cukup aktifkan koperasi yang sudah ada dan beri mereka mandat. Pegadaian bisa menyalurkan produk-produknya lewat koperasi, dan koperasi menjadi tulang punggung distribusi keuangan produktif di desa,” ujar Suryokoco.
Ia juga mengusulkan agar unit-unit koperasi desa diberi pelatihan, sistem kerja sama resmi, serta jalur transaksi yang terhubung langsung dengan sistem Pegadaian. Dengan demikian, koperasi desa dapat menjalankan fungsi sebagai agen gadai hasil panen, tabungan emas, maupun penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan secara lokal.
Kopdes Merah Putih: Infrastruktur yang Siap Dimanfaatkan
Suryokoco menjelaskan bahwa hingga saat ini, jaringan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah membentuk 81 koperasi di berbagai daerah. Menariknya, lebih dari 75 di antaranya adalah koperasi desa yang telah aktif menjalankan fungsi ekonomi komunitas. Hal ini menunjukkan kesiapan jaringan tersebut untuk menjadi mitra strategis lembaga keuangan nasional seperti Pegadaian.
“Ini bukan lagi wacana. Kami sudah punya lembaga, punya orang, punya sistem. Tinggal dikunci dengan kemitraan resmi. Kita gas bersama-sama,” katanya penuh semangat.
Ia juga menekankan bahwa koperasi desa memiliki keunggulan dibanding agen individu, karena koperasi memiliki struktur organisasi, sistem pengawasan internal, dan daya jangkau komunitas yang kuat. Maka, sinergi ini bukan hanya memperluas jaringan Pegadaian, tetapi sekaligus memperkuat ekonomi kolektif di desa.
Ekspedisi Jawa-Madura: Langkah Nyata Komunitas
Untuk membuktikan keseriusan komunitasnya, Suryokoco menyampaikan rencana besar: ekspedisi keliling desa-desa di Jawa dan Madura pada bulan Agustus 2025. Kegiatan ini akan menjadi ajang edukasi dan sosialisasi peran baru koperasi desa sebagai unit simpan pinjam berbasis komunitas, sekaligus saluran resmi program-program Pegadaian.
Di Jawa Tengah saja terdapat lebih dari 8.300 desa dan kelurahan. Jika ditotal dengan wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat, setidaknya ada 25.000 desa yang berpotensi menjadi mitra koperasi simpan pinjam. Melalui ekspedisi ini, Kode Indonesia akan memperkenalkan skema kerja sama koperasi–Pegadaian, membuka pendaftaran mitra koperasi, serta membawa bahan pelatihan lapangan.
“Kalau dari sisi komunitas kami sudah siap. Sekarang tinggal Pegadaian mau turun langsung atau tidak. Kami bergerak, kami door to door ke desa. Kami jemput bola,” kata Suryokoco tegas.
Tanggapan Pegadaian: Terbuka untuk Dialog dan Aksi Lanjutan
Erik Tomijanarko dari Pegadaian merespons dengan sikap terbuka dan antusias. Ia menyampaikan terima kasih atas masukan dan gagasan dari komunitas desa. Ia juga menyatakan bahwa Pegadaian siap membangun komunikasi lebih lanjut dan mengundang komunitas seperti Kode Indonesia untuk duduk bersama merumuskan langkah operasionalnya.
“Kami sangat terinspirasi oleh semangat gerakan koperasi ini. Kalau bisa disinergikan secara teknis dan kelembagaan, kami percaya dampaknya akan sangat luas,” ujar Erik.
Ia menyarankan dibentuknya tim teknis bersama yang akan merancang pilot project di sejumlah wilayah, sekaligus mengevaluasi kesiapan koperasi sebagai mitra distribusi produk-produk Pegadaian. Ia juga menyambut baik rencana ekspedisi sebagai jalur konkret memperluas inklusi keuangan ke desa.
Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
Gagasan Suryokoco bukan sekadar usulan teknis, melainkan visi besar tentang pemberdayaan kelembagaan desa. Menurutnya, koperasi adalah jalan tengah yang menggabungkan semangat usaha dan nilai kebersamaan. Jika koperasi diberi peran sebagai mitra lembaga keuangan nasional, maka akan lahir bentuk baru ekonomi rakyat yang lebih adil dan berdaulat.
Ia juga mengajak untuk kembali menghidupkan peran lama koperasi sebagai landing fund, yakni jembatan antara masyarakat desa dengan sumber pembiayaan skala besar. Di masa lalu, koperasi desa dipercaya menyalurkan kredit dari bank karena lebih paham risiko dan karakter masyarakat lokal. Kini, dengan dukungan teknologi dan kemitraan yang tepat, model itu bisa dihidupkan kembali.
“Kalau kita bicara kedaulatan ekonomi, mulainya dari desa. Dan koperasi adalah lembaga yang paling cocok untuk itu,” ujarnya.
Penutup: Dari Desa untuk Indonesia
Diskusi dalam INTANI TALK #169 menjadi titik terang penting. Gagasan Suryokoco tentang sinergi Pegadaian–Kopdes Merah Putih membuka jalan baru untuk membangun ekosistem keuangan berbasis komunitas desa. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat koperasi sebagai lembaga lokal, tetapi juga memperluas akses keuangan yang adil, murah, dan produktif.
Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, inilah momentum untuk membuktikan bahwa semangat kedaulatan bukan hanya urusan politik, tetapi juga ekonomi. Jika koperasi desa diberi peran sentral, maka desa tidak hanya akan tumbuh, tetapi akan menjadi pondasi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.

















