Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah instrumen strategis negara. Koperasi ini bukan sekadar organisasi ekonomi biasa, melainkan saluran resmi untuk distribusi barang subsidi ke desa: beras SPHP, minyak goreng, LPG 3 kg, bahkan ke depan pupuk dan obat-obatan.
Misi besar ini sederhana tapi sangat penting: membebaskan rakyat desa dari jeratan harga mahal akibat rantai distribusi panjang dan permainan mafia. KDMP didesain untuk menjadi “gerai rakyat” di desa, tempat warga bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga sesuai HET.
Sayangnya, di lapangan, implementasi besar ini menghadapi kendala serius. Beberapa BUMN penyalur barang subsidi masih memperlakukan KDMP seperti mitra bisnis murni. Tidak ada perlakuan afirmatif, tidak ada kemudahan, bahkan cenderung membebani. Jika situasi ini tidak segera diubah, rakyat bisa berkesimpulan bahwa BUMN justru menjadi sarang mafia barang subsidi.
Harapan Presiden: KDMP sebagai Gerai Subsidi Desa
Dalam visinya, Presiden membayangkan bahwa setiap desa memiliki KDMP yang aktif. Warga desa tidak perlu jauh-jauh ke kota, tidak perlu bergantung pada tengkulak, tidak perlu takut dipermainkan harga.
Lebih jauh lagi, Presiden sudah menargetkan bahwa pada akhir 2025 setiap KDMP memiliki gudang, cold storage, gerai sembako, apotek desa, hingga dua truk distribusi. Infrastruktur ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak hanya membuat janji, tapi benar-benar hadir di desa.
Dengan cara itu, KDMP bukan hanya wadah simpan pinjam atau toko kecil, melainkan motor ekonomi rakyat yang membawa amanat negara.
Masalah di Lapangan: BUMN Masih Kaku
Realitasnya, meski KDMP siap dengan legalitas, kepengurusan, dan anggota yang antusias, mereka justru terbentur di pintu BUMN.
Beberapa masalah yang muncul:
- Harga Tebus Sama dengan Swasta
KDMP tidak mendapat perlakuan harga khusus. Padahal mereka membawa mandat sosial, bukan sekadar cari untung. - Sistem Pembayaran Berat
BUMN mewajibkan skema cash and carry (bayar tunai di muka), yang jelas memberatkan koperasi desa yang modalnya terbatas. - Administrasi Rumit
Persyaratan jaminan dan dokumen setara dengan perusahaan besar, padahal KDMP baru berdiri dan masih belajar. - Tidak Ada Kuota Afirmasi
Distribusi masih dikuasai jaringan lama. KDMP tidak punya jaminan kuota pasti.
Akibatnya, KDMP sulit menjalankan fungsi distribusi. Barang subsidi tetap mahal di desa, kepercayaan anggota melemah, dan cita-cita Presiden tidak terwujud.
Benturan Paradigma: Profit vs Pelayanan
Masalah utamanya adalah benturan paradigma.
- BUMN berpikir profit-oriented, fokus pada laba, laporan keuangan, dan target.
- KDMP berpikir social-oriented, fokus pada pelayanan anggota dan kesejahteraan rakyat.
Selama BUMN bersikukuh dengan logika bisnis murni, KDMP akan selalu tersingkir. Padahal Presiden jelas menghendaki KDMP menjadi perpanjangan tangan negara dalam distribusi subsidi.
Risiko Jika Tidak Ada Relaksasi Kebijakan
Kalau kebijakan BUMN tidak segera diubah dengan relaksasi, ada risiko serius:
- Barang subsidi tetap mahal di desa. Rakyat tidak merasakan manfaat kebijakan Presiden.
- Kepercayaan anggota terhadap KDMP runtuh. Koperasi dianggap gagal, padahal masalahnya ada di hulu distribusi.
- Kesenjangan sosial meningkat. Subsidi dinikmati pihak kota dan kelompok besar, sementara desa tetap menjerit.
- Citra Presiden bisa tercoreng. Rakyat bisa salah paham, menganggap janji Presiden tidak berjalan.
BUMN Terindikasi Jadi Sarang Mafia Subsidi
Lebih berbahaya lagi, publik bisa menilai: jika BUMN tidak mau memberi afirmasi ke KDMP, maka mereka bersekongkol dengan mafia subsidi.
Mafia di sini tidak selalu berupa individu “nakal” di pasar. Mafia bisa berupa sistem distribusi lama yang penuh permainan, kuota gelap, dan permainan harga. Ketika BUMN menutup pintu bagi KDMP, mereka seakan membuka ruang bagi praktik mafia itu tetap hidup.
Dengan kata lain, tanpa relaksasi kebijakan, BUMN justru memperkuat status quo: subsidi tidak sampai ke rakyat desa, tapi berhenti di tangan pemain lama.
Himbauan kepada Presiden: Tegaskan Komando!
Kehendak politik Presiden sudah jelas. Visi sudah disampaikan berulang kali. Tapi implementasi di lapangan masih tersandera.
Oleh karena itu, kami menghimbau:
- Presiden perlu memerintahkan Menteri BUMN untuk segera melakukan relaksasi kebijakan distribusi barang subsidi, agar KDMP mendapat afirmasi khusus.
- BUMN harus direposisi, dari semata mesin profit menjadi instrumen negara untuk kesejahteraan rakyat.
- Direksi BUMN yang membandel harus dievaluasi. Jika tidak mau menyesuaikan kebijakan sesuai arahan Presiden, mereka layak diganti.
Jangan sampai rakyat desa berkesimpulan: BUMN adalah sarang mafia subsidi yang melawan kehendak Presiden.
Jalan Keluar: Relaksasi dan Harmonisasi
Beberapa solusi praktis yang bisa ditempuh:
- Relaksasi harga tebus untuk KDMP, lebih rendah dari distributor swasta.
- Relaksasi sistem pembayaran, tidak harus cash di muka, bisa tempo atau konsinyasi.
- Kuota afirmatif untuk KDMP, sehingga distribusi pasti dan terukur.
- Pendanaan khusus, misalnya lewat LPDB, Himbara, atau CSR BUMN.
- Digitalisasi distribusi, agar stok dan harga transparan, mafia tidak bisa bermain.
Dengan langkah ini, KDMP bisa benar-benar berfungsi sebagai gerai rakyat sesuai mandat Presiden.
Penutup: KDMP adalah Masa Depan
Masyarakat desa sudah paham: Presiden ingin mereka punya akses langsung ke barang subsidi melalui KDMP. Yang belum paham justru sebagian BUMN.
Kalau BUMN terus kaku, rakyat wajar curiga bahwa mereka melindungi mafia. Kalau BUMN bandel, Presiden perlu tegas: lakukan relaksasi kebijakan, evaluasi direksi, bahkan ganti pimpinan BUMN yang tidak loyal pada rakyat.
KDMP adalah masa depan ekonomi rakyat. Jangan biarkan masa depan itu disandera oleh mafia subsidi yang bersembunyi di balik kebijakan kaku BUMN.















