Oleh : Patriot Rieldo Perdana
Wakil Ketua Bidang SDA DPD KNPI Provinsi Bengkulu / Pegiat Desa
Desa memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan warganya. Banyak hasil bumi desa dijual dalam bentuk mentah, tanpa pengolahan, tanpa merek, dan tanpa nilai tambah. Yang bekerja masyarakat desa, yang untung pihak luar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, koperasi tidak bisa lagi hanya hadir sebagai lembaga simpan pinjam atau koperasi konsumtif. Koperasi Desa Merah Putih harus naik kelas—menjadi korporasi rakyat yang mengelola potensi desa secara profesional dan berorientasi pada penciptaan nilai tambah ekonomi.
Langkah pertama adalah pemetaan potensi desa secara menyeluruh. Setiap desa memiliki keunggulan berbeda: dari hasil pertanian, perikanan, kerajinan, hingga wisata berbasis alam dan budaya. Potensi ini harus dibaca sebagai peluang usaha kolektif yang dapat dikelola koperasi.
Namun pengelolaan koperasi harus melibatkan orang-orang yang berkompeten. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme fit and proper test untuk memilih pengurus koperasi. Mereka bukan hanya harus memiliki integritas, tetapi juga kapasitas manajerial untuk mengelola usaha desa secara modern.
Dengan pendekatan yang kreatif dan profesional, koperasi dapat mengolah hasil pertanian menjadi produk jadi, memperpendek rantai distribusi, membangun merek lokal, dan membuka akses pasar digital. Hal ini akan memperkuat posisi tawar desa dalam ekonomi nasional.
Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi kendaraan utama kesejahteraan desa—menghubungkan hasil bumi dengan pasar, dan potensi lokal dengan kemandirian ekonomi. Inilah saatnya koperasi menjadi tulang punggung pembangunan desa berbasis kekuatan dari dalam.














