Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan ekonomi kerakyatan melalui desa kini memasuki fase yang sangat strategis. Salah satu inisiatif unggulan adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari visi Presiden untuk membangkitkan ekonomi rakyat dari bawah — dari desa untuk negara.
Kebijakan ini disambut antusias oleh banyak kalangan. Terlebih, launching Kopdes MP direncanakan pada Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, sebuah momentum yang sarat simbol dan harapan. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul kekhawatiran terkait pelaksanaan di lapangan yang terkesan terburu-buru dan belum disiapkan secara matang.
Target Positif, Tapi Jangan Abaikan Kualitas
Tak diragukan, pembentukan koperasi di desa merupakan kebijakan positif. Koperasi memberi ruang partisipasi ekonomi warga, menciptakan sirkulasi modal, dan membuka akses usaha di tingkat lokal. Namun, pembentukan yang terlalu dipaksakan justru menyimpan risiko.
Mayoritas pengurus Kopdes yang terbentuk saat ini tidak memiliki pengalaman , tidak memiliki keterampilan manajerial, bahkan belum terbiasa menyusun laporan keuangan atau membuat perencanaan usaha.
Lebih dari itu, pengurus koperasi seharusnya memenuhi syarat-syarat mendasar seperti memiliki integritas, rekam jejak sosial yang bersih, tidak cacat sosial, dan mampu menggunakan teknologi informasi seperti komputer dan aplikasi keuangan digital. Tanpa kualifikasi ini, koperasi akan sulit tumbuh dan dikelola secara profesional.
Desa Tertinggal: Paling Membutuhkan, Tapi Paling Rentan
Ironisnya, pembentukan Kopdes MP juga menyasar desa-desa tertinggal dan sangat tertinggal, yang notabene memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Di banyak desa tersebut, sulit menemukan calon pengurus yang memiliki pemahaman ekonomi, pengalaman organisasi, serta kemampuan administrasi dan teknologi dasar.
Jika pengelola tidak memahami sistem keuangan dan teknologi digital, bagaimana mungkin koperasi dapat menjalankan simpan pinjam, pengadaan, hingga distribusi produk dengan benar? Potensi kesalahan pengelolaan sangat tinggi, dan itu akan menjadi bom waktu yang merugikan masyarakat desa sendiri.
Jangan Sekadar “Yang Penting Bapak Senang”
Desakan agar seluruh Kopdes MP rampung sebelum Juli 2025 menimbulkan fenomena pelaksanaan serba cepat dan formalitas belaka. Banyak daerah mengejar legalitas administratif seperti SK pengurus dan akta notaris, tanpa diiringi pembinaan dan pelatihan yang cukup.
Budaya instan ini berbahaya. Alih-alih menjadi solusi ekonomi desa, Kopdes bisa menjadi koperasi kertas — hidup di laporan, mati di lapangan. Koperasi semacam ini bukan hanya gagal memberdayakan masyarakat, tetapi juga berisiko menyia-nyiakan anggaran negara.
Pendampingan dan Rekrutmen Berkualitas adalah Kunci
Solusi paling mendesak adalah pendampingan khusus dan berjenjang terhadap Kopdes MP, baik di level pengurus maupun kelembagaannya. Pendampingan harus dilakukan oleh tenaga yang kompeten, bukan sekadar formalitas Dinas atau aparat desa. Pelatihan manajemen koperasi, literasi keuangan, etika organisasi, serta penggunaan teknologi wajib menjadi bagian dari proses.
Selain itu, rekrutmen pengurus juga harus selektif dan berbasis kualitas. Jangan lagi menggunakan pendekatan asal tunjuk atau asal loyal. Koperasi bukan alat politik, tapi mesin ekonomi rakyat. Butuh orang yang jujur, paham kerja tim, dan punya kemampuan manajerial serta digital.
Peringatan Hari Koperasi Harus Jadi Momentum Perubahan
Launching Koperasi Desa Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional Juli 2025 harus dijadikan momentum refleksi, bukan sekadar seremonial. Kita tidak sedang berlomba memperbanyak jumlah koperasi, tapi membangun koperasi yang hidup, sehat, dan benar-benar menyejahterakan rakyat desa.
Jam tatang memang berdetak. Target memang penting. Tapi kualitas dan keberlanjutan jauh lebih penting. Jika proyek besar ini gagal karena terburu-buru dan asal jadi, maka kerugian bukan hanya milik desa — tapi kerugian sejarah bagi seluruh bangsa.
Presiden sudah memberi arah. Kini tugas semua stakeholder untuk memastikan bahwa Kopdes MP bukan sekadar simbol merah putih, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang merdeka dan berdaulat di tanah sendiri.
Penulis : LM. Junaim (Pemerhati Kopdes-MP)














