Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

OPINI · 4 Sep 2025 WIB

Target 80.000 KDMP Terancam: Presiden Harus Ambil Tindakan!


					Target 80.000 KDMP Terancam: Presiden Harus Ambil Tindakan! Perbesar

Polisi Jualan Beras, Rakyat Bingung

Coba bayangkan suatu pagi, kita mampir ke Polsek. Biasanya yang terlihat itu polisi apel, tilang motor, atau paling-paling ada baliho “Kamtibmas Aman”. Tapi beberapa waktu terakhir, pemandangan itu berubah. Di halaman Polsek ada tumpukan karung beras, lengkap dengan meja kecil tempat polisi melayani antrean warga. Polisi yang biasanya bawa buku tilang, kini jadi kasir beras.

Warga senang, tentu saja. Harga berasnya lebih murah, lumayan bisa hemat di tengah harga pasar yang bikin kening berkerut. Tapi di balik itu, banyak orang garuk-garuk kepala: apa nggak aneh ya, polisi kok jualan?

Apa Itu SPHP dan Kenapa Jadi Ramai?

Beras yang dijual Polsek itu bukan sembarang beras. Namanya beras SPHP, singkatan dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Ini program resmi pemerintah lewat Bulog untuk menahan laju harga pangan, khususnya beras. Harga ditetapkan lebih rendah dari pasar, dengan tujuan agar rakyat tetap bisa makan nasi tanpa pusing.

Secara ide, program ini bagus. Bulog menyalurkan beras ke berbagai titik agar tidak ada gejolak harga. Tapi jalurnya seharusnya lewat koperasi, BUMDes, atau Rumah Pangan Kita (RPK). Intinya, lewat jalur ekonomi rakyat. Dengan begitu, masyarakat bukan cuma jadi konsumen yang terbantu, tapi juga dapat manfaat ekonomi karena koperasi desa mereka yang mengelola distribusi.

Nah, yang jadi masalah, jalur ini belakangan digeser. Polsek ikut buka lapak. Jadi bukan lagi koperasi yang jualan, tapi aparat keamanan.

Target Besar Pemerintah: KDMP

Di sisi lain, pemerintah punya agenda ambisius. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, ada target besar:

  • 15.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beroperasi bulan ini.
  • 80.000 KDMP aktif secara bertahap hingga November 2025.

Bayangkan, 80 ribu koperasi desa yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Masing-masing menjadi pusat distribusi pangan murah, pusat ekonomi rakyat, sekaligus wadah gotong royong modern.

KDMP ini bukan sekadar koperasi biasa. Ia dirancang jadi:

  • penyalur resmi produk subsidi (beras SPHP, minyak goreng, gula, pupuk, dan lainnya),
  • penghubung rakyat dengan Bulog dan BUMN pangan,
  • penjaga kedaulatan ekonomi desa, biar uang belanja rakyat berputar di desa, bukan lari ke tengkulak besar.

Kalau program ini berjalan sesuai rencana, Indonesia bisa punya model distribusi pangan berbasis rakyat yang kokoh.

Kontradiksi: Polisi vs Koperasi

Di sinilah letak kontradiksi besar. Ketika Polsek ikut menjual beras SPHP, jalur koperasi malah jadi kehilangan tempat. Warga bisa berpikir, “ngapain repot-repot bikin koperasi kalau beras murah bisa dibeli di Polsek?”

Padahal, bulan ini 15 ribu KDMP ditargetkan beroperasi. November 2025, angka itu melonjak ke 80 ribu. Kalau Polsek terus berjualan, motivasi warga untuk menggerakkan koperasi melemah. Target pemerintah sendiri bisa mandek.

Selain itu, fungsi aparat jadi kabur. Polisi tugasnya menjaga keamanan, bukan menjaga timbangan beras. Kalau fungsi ini dibiarkan tumpang tindih, kepercayaan publik bisa luntur.

Dampak Kalau Dibiarkan

Coba kita tarik ke depan, apa yang bakal terjadi kalau fenomena ini dibiarkan?

  1. Koperasi Desa Melemah
    Koperasi yang seharusnya tumbuh jadi pemain utama malah kehilangan panggung.
  2. Masyarakat Jadi Tergantung
    Warga terbiasa beli beras ke Polsek. Begitu Polsek berhenti, mereka kebingungan.
  3. Target Pemerintah Buyar
    Agenda 15 ribu KDMP bulan ini dan 80 ribu hingga November 2025 bisa gagal total.
  4. Potensi Konflik Sosial
    Polisi bisa dipandang bukan lagi pengayom, tapi pesaing ekonomi. Itu bahaya.

Peran Polisi Seharusnya Apa?

Kalau polisi mau ikut serta, seharusnya bukan jadi pedagang. Lebih tepatnya, polisi ada di jalur pengawasan. Misalnya:

  • Mengawasi agar beras SPHP tidak diselewengkan oknum.
  • Menjaga distribusi agar sampai ke warga yang berhak.
  • Memberi rasa aman saat ada penjualan besar-besaran.

Kalau fungsi ini dijalankan, justru pas. Polisi tetap jadi pengaman, sementara koperasi desa yang jadi pedagang. Semua dapat peran sesuai porsinya.

Kenapa Presiden Harus Ambil Tindakan?

Fenomena ini sebenarnya bukan sekadar masalah teknis siapa jualan beras. Ini soal arah pembangunan ekonomi rakyat. Pemerintah sudah mengumumkan target 80 ribu KDMP. Itu angka besar, pekerjaan raksasa. Tapi di lapangan, jalurnya malah dikacaukan oleh tindakan aparat yang ambil alih distribusi.

Karena itu, Presiden Prabowo harus turun tangan.

  • Pertama, hentikan praktik Polsek ikut berjualan.
  • Kedua, pastikan Bulog menyalurkan SPHP lewat jalur koperasi, BUMDes, dan RPK.
  • Ketiga, percepat operasional 15 ribu KDMP bulan ini, jangan sampai molor.
  • Keempat, arahkan semua kementerian terkait untuk fokus mengawal target 80 ribu KDMP hingga November 2025.

Hanya Presiden yang bisa memberi sinyal tegas bahwa jalur distribusi harus lewat koperasi rakyat, bukan lewat jalur darurat yang melemahkan kemandirian desa.

Suara dari Desa

Kalau kita mau jujur, warga desa itu nggak ribet. Yang mereka mau sederhana: beras terjangkau, penghasilan cukup, hidup tenang. Tapi di balik kesederhanaan itu, ada semangat besar: ingin mandiri.

Dengan KDMP, desa punya wadah resmi untuk mengelola distribusi beras subsidi. Ada rasa memiliki, ada rasa kebersamaan. Uang berputar di desa, bukan lari ke luar. Itulah kedaulatan ekonomi desa.

Tapi kalau polisi yang ambil alih, rasa memiliki itu hilang. Warga jadi penonton. Desa kehilangan kesempatan emas.

Analoginya Begini

Bayangkan kita punya warung kecil di kampung. Warung ini rencananya mau jadi pusat belanja warga. Modalnya sudah disiapkan, etalasenya sudah dipasang. Tapi sebelum warung itu buka, tiba-tiba kantor polisi sebelah rumah juga buka toko sembako. Jelas warga lebih memilih beli ke polisi, kan lebih aman, lebih praktis.

Apa jadinya warung kita? Sepi pembeli, bangkrut sebelum mulai. Nah, posisi koperasi desa sekarang persis seperti warung kecil itu. Dan posisi Polsek persis seperti toko besar yang tiba-tiba buka di sebelahnya.

Jangan Sampai Salah Jalan

Kalau serius mau membangun kedaulatan pangan berbasis rakyat, maka jalurnya jelas: koperasi desa harus jadi ujung tombak. Polisi cukup mengawasi. Pemerintah pusat harus mengawal.

Kalau jalur ini dilanggar, target 80 ribu KDMP bukan cuma terancam, tapi bisa jadi gagal total. Padahal ini agenda besar yang sudah digembar-gemborkan.

Penutup: Saatnya Presiden Tegas

Beras murah memang penting. Tapi yang lebih penting adalah masa depan kedaulatan ekonomi desa. Presiden Prabowo punya kesempatan besar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat desa dengan mengambil langkah tegas: hentikan Polsek berjualan beras, percepat operasional KDMP, dan pastikan jalur distribusi kembali ke tangan koperasi.

Kalau itu dilakukan, rakyat dapat beras murah, koperasi tumbuh, desa kuat, dan polisi fokus pada tugas utamanya. Semua senang, semua untung.

Tapi kalau dibiarkan, target 80 ribu KDMP bisa buyar, dan desa kembali jadi penonton dalam panggung besar ekonomi bangsa.

Maka seruan dari desa sederhana saja:
Presiden harus ambil tindakan!

 

Artikel ini telah dibaca 254 kali

Baca Lainnya

Koperasi Merah Putih: Ujian Strategis Menteri Koperasi dalam Membaca DNA Desa dan Kelurahan

24 Maret 2026 - 11:22 WIB

Truk Diserahkan ke KOPDES atau Ke Desa, salah Paham Bisa Bahaya

23 Maret 2026 - 18:58 WIB

STOP BA Tanpa Pengalaman: Saatnya Ketua KDMP Berprestasi Mengisi Peran Business Analyst

18 Januari 2026 - 10:30 WIB

Koperasi Sekunder Merah Putih Menjawab Kegaduhan Koperasi Desa  dan Dana Desa

26 Desember 2025 - 07:36 WIB

Asta Cita Dipahami Presiden, Dirusak Para Pembantunya, Desa Jadi Korban Salah Tafsir Kebijakan

22 Desember 2025 - 21:38 WIB

ilustrasi

Inpres Koperasi Desa Merah Putih: Ujian Negara Apakah Menghormati Desa ?

13 Desember 2025 - 16:05 WIB

Trending di OPINI