Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

EDUKASI · 21 Sep 2025 WIB

Menumbuhkan Ekonomi Desa: Sinergi Kuat antara Koperasi Merah Putih dan BUMDES


					Menumbuhkan Ekonomi Desa: Sinergi Kuat antara Koperasi Merah Putih dan BUMDES Perbesar

Desa sebagai unit terkecil dalam tatanan pemerintahan memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Namun, untuk menggerakkan roda ekonomi ini secara mandiri dan berkelanjutan, diperlukan motor penggerak yang kuat dan terorganisir. Dalam konteks ini, dua institusi utama, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Koperasi Desa (Kopdes), muncul sebagai pilar strategis yang dapat saling bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut. Sebuah sesi berbagi yang diselenggarakan oleh Forum Koperasi Merah Putih (KMP) mengupas tuntas bagaimana kolaborasi antara kedua entitas ini dapat menjadi kunci keberhasilan, menyatukan kekuatan yang berbeda demi kesejahteraan bersama.

Suryokoco dari KODE Indonesia, sebagai inisiator acara, menegaskan visi besar ini. Menurutnya, Koperasi Merah Putih dan BUMDES sejatinya adalah dua institusi yang “mestinya menjadi satu motor penggerak ekonomi di desa”1. Meskipun keduanya memiliki perbedaan mendasar, tujuan akhirnya tetap sama2. BUMDES adalah entitas bisnis yang dimiliki oleh desa3, di mana kepemilikan saham mayoritas berada di tangan desa, menjadikannya perpanjangan tangan pemerintah desa dalam mengelola aset dan potensi ekonomi. Di sisi lain, koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki oleh warganya sendiri4. Kehadiran koperasi menumbuhkan “kesadaran bersama warga untuk menggerakkan ekonomi”5. Perbedaan model kepemilikan inilah yang justru menciptakan dinamika kolaborasi yang unik dan berpotensi besar. Keduanya dapat bekerja sama untuk mempermudah warga mendapatkan barang kebutuhan dan menciptakan pergerakan ekonomi yang terintegrasi di tingkat desa6.

Studi Kasus: Perjalanan BUMDES dan Koperasi di Temanggung

Sesi ini menghadirkan pengalaman nyata dari lapangan, salah satunya dari Istiyanto, yang akrab disapa “Mas Lurah”, dari Temanggung. Ia menceritakan bagaimana BUMDES di desanya mulai merangkak naik. Ia mengakui bahwa BUMDES di tempatnya baru bisa bergerak secara nyata pada tahun ini karena baru mendapatkan alokasi modal sebesar 20% dari dana desa, atau sekitar Rp240 juta7777. Hal ini menunjukkan bahwa BUMDES sangat bergantung pada dukungan keuangan dari pemerintah desa, yang terkadang baru terealisasi setelah melalui proses birokrasi yang panjang.

Istiyanto mengungkapkan bahwa BUMDES-nya sempat berencana membeli gabah dan pupuk, tetapi kini ada batasan baru, yaitu fokus pada ketahanan pangan. Aktivitasnya kini terbatas pada komoditas seperti “gabah, beras, jagung dan kedelai”8. Keterbatasan ini menjadi tantangan tersendiri bagi BUMDES untuk mengembangkan sayap usahanya. Namun, di tengah tantangan ini, sinergi yang baik sudah terjalin. Ia menyebutkan bahwa antara BUMDES, koperasi, dan kelompok tani di desanya “tidak ada problem apa apa saling mendukung dan men-support”9. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun BUMDES baru berada di tahap awal, niat baik dan kerja sama sudah menjadi fondasi yang kuat. Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga: kolaborasi yang efektif tidak selalu membutuhkan modal besar dari awal, melainkan dimulai dari hubungan yang baik dan saling mendukung antarlembaga.

Lebih dari Sekadar Badan Hukum: Menghidupkan Koperasi Desa

Seorang peserta dari KDMP Matani Satu, Tumpaan, Minsel-Sulut, memberikan perspektif yang sangat kritis namun membangun. Ia mengungkapkan bahwa banyak koperasi saat ini “hanya berhenti pada badan hukum”10. Mereka memiliki legalitas, namun tidak menunjukkan aktivitas nyata yang berkelanjutan. Ia memperingatkan, “jangan berharap atau bermimpi untuk mendapatkan tiga milyar” jika koperasi hanya jalan di tempat11. Untuk menarik dukungan keuangan dari lembaga besar, seperti yang mungkin menjadi harapan, koperasi harus membuktikan diri bahwa mereka adalah entitas yang hidup dan produktif.

Ia menekankan bahwa kepercayaan adalah mata uang terpenting bagi sebuah koperasi. “Bagaimana mereka percaya bahwa mereka percaya ketika kita yang harus dibikin ketika sudah membuka rekening”12. Kepercayaan ini tidak bisa datang dari janji semata, melainkan dari bukti konkret. Koperasi harus memiliki portofolio kegiatan yang terdokumentasi dengan baik, menunjukkan adanya penambahan anggota dan aktivitas usaha yang berjalan13. Suryokoco menambahkan, “Gerai tidak pernah ditampilkan di situ update-nya”14. Tanpa bukti nyata, mustahil bagi koperasi untuk meyakinkan calon anggota, apalagi pihak luar seperti pemerintah atau bank, bahwa mereka adalah mitra yang layak.

Strategi Inovatif: Gerai Anggota dan Potensi Kolektif

Salah satu solusi yang diusulkan dalam diskusi untuk mengatasi keterbatasan sumber daya adalah pemanfaatan potensi anggota secara maksimal. Suryokoco menyarankan sebuah strategi yang cerdas: jika koperasi tidak memiliki kantor atau tempat usaha, ia bisa memanfaatkan rumah anggotanya sebagai “gerai”15. Misalnya, jika ada anggota yang memiliki warung sembako, warungnya bisa diberi label sebagai “Gerai Sembako Koperasi”16. Hal ini bukan hanya solusi logistik, tetapi juga strategi untuk membangun kepercayaan dan portofolio. Dokumentasi dari gerai-gerai ini bisa menjadi bukti otentik “bagaimana keberadaan koperasi”17.

Strategi ini juga dapat menjadi jawaban atas masalah minimnya dukungan dari pemerintah desa. Suryokoco bertanya, “bagaimana mensikapi kalau pemerintah desanya kurang support?”18. Jawabannya adalah dengan memberdayakan anggota. Dengan menunjukkan bahwa koperasi memiliki banyak anggota yang aktif dan melakukan kegiatan ekonomi, koperasi bisa membangun kekuatan dari dalam. Kekuatan ini kemudian bisa menjadi dasar untuk bernegosiasi dan meyakinkan pemerintah desa atau pihak lain. Seperti yang ditekankan, “Inilah sebenarnya kekuatan dari anggota,” dan bagaimana “menggalang anggota… menjadi satu kekuatan”19.

Membangun Kepercayaan dan Visi Bersama

Tema utama yang berulang kali muncul dalam diskusi adalah pentingnya

kepercayaan20. Baik BUMDES maupun Kopdes, keduanya harus mampu meyakinkan masyarakat. Kepercayaan tidak hanya didapatkan dari legalitas, tetapi juga dari transparansi, keberlanjutan, dan visi yang jelas. Pengurus koperasi harus mampu “menawarkan mimpi-mimpinya” kepada calon anggota dan meyakinkan mereka bahwa dengan bergabung, “kita bisa begini, ini”21. Visi ini yang akan membedakan koperasi yang hidup dari yang hanya sekadar badan hukum.

Diskusi juga menyentuh aspek praktis, seperti pertanyaan dari KDMP DEMAAN KAB KUDUS tentang kemungkinan koperasi meminjam dana dari BUMDES22. Meskipun jawaban langsung tidak diberikan dalam transkrip, pertanyaan ini menyoroti kompleksitas kolaborasi finansial antara dua entitas ini. Para pengurus koperasi seringkali “kuatir kalau pinjam” karena “resiko-resiko yang itu dan juga aturannya”23. Ini menunjukkan bahwa selain masalah operasional, aspek regulasi dan manajemen risiko juga menjadi perhatian serius yang harus dibahas secara mendalam.

 

Kesimpulan

Sesi berbagi Forum KMP ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara Koperasi Desa dan BUMDES bukanlah sekadar gagasan teoritis, melainkan sebuah kebutuhan nyata untuk menggerakkan ekonomi desa. Meskipun ada tantangan, seperti minimnya modal awal dan batasan regulasi, solusi-solusi inovatif dan semangat kolaborasi sudah mulai bermunculan dari bawah.

Dari pengalaman Temanggung, kita belajar bahwa sinergi dimulai dari hubungan baik antarlembaga. Dari perspektif Minsel-Sulut, kita diingatkan bahwa legalitas saja tidak cukup; sebuah koperasi harus membuktikan keberadaannya melalui aktivitas dan pertumbuhan anggota. Dan dari seluruh diskusi, kita bisa menyimpulkan bahwa kunci dari segalanya adalah membangun kepercayaan. Dengan portofolio yang kuat, inovasi, dan semangat kolektif, kedua institusi ini dapat saling menguatkan, membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa, dan mewujudkan mimpi besar untuk ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya.

Forum KMP, dengan anggotanya yang sudah mencapai lebih dari 600 orang24, menjadi wadah penting untuk berbagi pengalaman, mencari solusi, dan saling menguatkan. Ini adalah bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan perjuangan (“berani ya!”) 25 adalah modal utama untuk mencapai tujuan yang lebih besar, mengubah desa menjadi pusat kemandirian dan kemajuan ekonomi.

 

Artikel ini telah dibaca 183 kali

Baca Lainnya

Pengurus KDMP Harus tahu ! Segera Lengkapi Profil, Gerai, dan Proposal Bisnis

12 September 2025 - 08:01 WIB

7 Bekal Pengurus KDMP Agar Koperasi Bisa Cepat Melaju

6 September 2025 - 08:43 WIB

Inilah 9 Tugas Wajib Desa Agar KDMP Jadi Mesin Kesejahteraan

4 September 2025 - 21:52 WIB

9 Hal Wajib Diketahui, Dipahami, dan Dikerjakan Pengurus Koperasi Merah Putih

4 September 2025 - 21:18 WIB

Grup WA KDMP Jateng: Dari Login Mandek ke Gotong Royong Digital untuk Kopdes

4 September 2025 - 09:58 WIB

Kepala Desa sebagai Penjaga Gerbang Pembiayaan Koperasi Merah Putih

28 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Trending di EDUKASI