Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

EDUKASI · 4 Sep 2025 WIB

Inilah 9 Tugas Wajib Desa Agar KDMP Jadi Mesin Kesejahteraan


					Inilah 9 Tugas Wajib Desa Agar KDMP Jadi Mesin Kesejahteraan Perbesar

Banyak Kepala Desa bertanya: “Kalau sudah ada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), apa sebenarnya tugas pemerintah desa?”
Jawabannya sederhana: KDMP adalah milik anggota, bukan milik pemerintah desa.
Namun, tanpa dukungan pemerintah desa, koperasi ini bisa tersendat jalannya. Maka, peran Kepala Desa dan perangkat desa lebih pada fasilitasi, pengawasan, dan penguatan ekosistem.

Berikut 9 tugas praktis Kepala Desa dan Pemerintah Desa agar KDMP tumbuh sehat dan bermanfaat:

1. Menjadi Penjamin Legalitas

Kepala Desa memastikan KDMP di wilayahnya sah secara hukum: berbadan hukum, punya NIK, NIB, NPWP, rekening bank, serta dokumen pengesahan. Tanpa ini, koperasi tidak bisa mengakses pembiayaan.

2. Memimpin Musyawarah Desa

Pinjaman KDMP wajib melalui Musyawarah Desa. Kepala Desa menjadi fasilitator sekaligus penandatangan persetujuan penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman. Transparansi sejak awal membuat masyarakat percaya.

3. Memberi Fasilitas Aset Desa

Pemerintah Desa bisa menunjang KDMP lewat aset desa:

  • Tanah kas desa sebagai kios atau gudang
  • Gedung desa untuk pusat layanan atau koperasi serba usaha
  • Kendaraan desa untuk distribusi barang

Bukan menyerahkan kepemilikan, tapi memberi fasilitas agar KDMP lebih efisien.

4. Mendampingi Penyusunan Proposal Bisnis

Kepala Desa bersama perangkat dapat memfasilitasi pengurus KDMP menyiapkan proposal usaha yang realistis: rencana unit usaha, perhitungan modal, tahapan pencairan, dan jadwal pengembalian.

5. Mengawasi Disiplin Bayar Angsuran

Setiap tanggal 12 bulan berjalan adalah jatuh tempo angsuran. Kepala Desa perlu memastikan KDMP disiplin membayar, karena jika lalai, Dana Desa bisa otomatis dipotong (intercept). Artinya, kelalaian koperasi bisa membebani desa.

6. Menjadi Jembatan dengan Bank & Pemerintah

Kepala Desa harus memahami mekanisme pinjaman: dari penandatanganan surat kuasa penempatan Dana Desa hingga unggah dokumen di aplikasi OM-SPAN TKD. Pemerintah Desa adalah penghubung antara koperasi, bank, dan Kemenkeu.

7. Menjaga Transparansi di Tingkat Desa

Pemerintah Desa berperan memastikan laporan penggunaan pinjaman diumumkan dalam forum desa atau RAT. Kepala Desa ikut hadir agar tidak ada ruang “bisik-bisik” soal dana koperasi.

8. Mendorong Partisipasi Anggota

Kepala Desa perlu mengingatkan masyarakat bahwa KDMP adalah milik anggota. Pemerintah Desa hanya memfasilitasi, sementara keuntungan dan manfaatnya harus kembali ke anggota. Dengan partisipasi tinggi, koperasi lebih mandiri.

9. Mengawal Monitoring & Evaluasi

Kepala Desa wajib rutin memonitor jalannya koperasi: laporan keuangan, progres usaha, hingga disiplin bayar. Bila ada masalah, pemerintah desa bisa memediasi agar koperasi segera menemukan solusi tanpa menimbulkan konflik.

Kepala Desa sebagai Fasilitator, Bukan Pemilik

KDMP adalah rumah ekonomi warga desa. Kepala Desa bukan pemilik rumah itu, melainkan arsitek yang memastikan rumahnya kokoh. Pemerintah Desa hadir sebagai penopang, bukan penguasa.
Jika 9 tugas ini dijalankan dengan konsisten, KDMP bisa benar-benar menjadi mesin kesejahteraan anggota dan simbol kemandirian desa.

 

Artikel ini telah dibaca 430 kali

Baca Lainnya

Menumbuhkan Ekonomi Desa: Sinergi Kuat antara Koperasi Merah Putih dan BUMDES

21 September 2025 - 12:10 WIB

Pengurus KDMP Harus tahu ! Segera Lengkapi Profil, Gerai, dan Proposal Bisnis

12 September 2025 - 08:01 WIB

7 Bekal Pengurus KDMP Agar Koperasi Bisa Cepat Melaju

6 September 2025 - 08:43 WIB

9 Hal Wajib Diketahui, Dipahami, dan Dikerjakan Pengurus Koperasi Merah Putih

4 September 2025 - 21:18 WIB

Grup WA KDMP Jateng: Dari Login Mandek ke Gotong Royong Digital untuk Kopdes

4 September 2025 - 09:58 WIB

Kepala Desa sebagai Penjaga Gerbang Pembiayaan Koperasi Merah Putih

28 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Trending di EDUKASI