Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

OPINI · 6 Agu 2025 WIB

PLD: Pilar Profesionalisme Desa untuk Masa Depan Indonesia


					PLD: Pilar Profesionalisme Desa untuk Masa Depan Indonesia Perbesar

Oleh: S. Purwanto

 

PLD, Pejuang Senyap di Pelosok Desa

Ketika ribuan program pemerintah berusaha menembus jantung desa, ada satu sosok yang setia menjembatani antara sistem dan rakyat: Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka hadir saat forum musyawarah desa, mendampingi ibu-ibu lansia mendaftar BLT, menenangkan kepala desa yang bingung membaca surat edaran, hingga merekap data IDM malam hari di rumah sendiri dengan HP seadanya.

Namun hari ini, nasib PLD seperti berada di simpang jalan. Di satu sisi, maraknya kebutuhan SDM untuk koperasi desa (Kopdes) dan tumbuhnya ekosistem ekonomi desa membuka peluang baru. Di sisi lain, arus besar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti menggulung PLD yang dianggap ‘hanya’ tenaga kontrak tahunan.

Lantas, ke mana arah nasib PLD? Akankah mereka tenggelam oleh arus kebijakan? Atau justru menjelma menjadi aktor baru pembangunan ekonomi desa?

PLD: SDM Strategis yang Terlupakan

Selama hampir satu dekade, PLD menjadi ujung tombak P3MD. Mereka mengorganisir forum desa, mengawal APBDes, menemani ibu-ibu hamil dalam rembuk stunting, hingga mempromosikan literasi digital melalui pelatihan.

Namun ironis, nasib PLD sangat tidak pasti. Setiap tahun bergantung pada kontrak, sering telat honor, minim perlindungan sosial, dan nyaris tidak punya jenjang karier yang jelas.

Padahal, mereka adalah aset luar biasa: terlatih dalam fasilitasi partisipatif, akrab dengan kultur lokal, punya modal sosial yang kuat, dan terbiasa multitugas.

Momentum: Ketika Kopdes dan BUMDes Butuh SDM Andal

Kini, hadir peluang baru: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai didorong oleh negara sebagai tulang punggung ekonomi desa. Ratusan unit Kopdes percontohan sedang tumbuh, mulai dari distribusi LPG 3 kg, toko tani, pengelolaan pasar desa, hingga unit simpan pinjam.

Pertanyaannya: siapa yang akan mengelola dan mengembangkan semua itu?

Jawaban paling logis: PLD. Mereka sudah kenal potensi dan problem desa, punya keterampilan administrasi, pelaporan, dan komunikasi warga, serta teruji dalam membangun kepercayaan di tengah masyarakat.

PPPK: Peluang atau Ancaman untuk PLD?

Program PPPK membuka rekrutmen ribuan tenaga: penyuluh sosial masyarakat, pendamping koperasi, hingga tenaga pemberdayaan desa.

Sayangnya, PLD belum memiliki perlindungan khusus agar pengalamannya diakui sebagai nilai tambah dalam proses seleksi.

Banyak PLD yang gugur karena tidak dianggap punya pengalaman formal. Mereka kalah bersaing dengan lulusan baru atau pelamar umum yang minim pengalaman lapangan.

Padahal, rekrutmen PPPK seharusnya mengakui dan menghargai jejak pengabdian PLD sebagai bentuk afirmasi keberpihakan terhadap SDM desa.

Gagasan Solusi: Arah Kebijakan dan Gerakan Komunitas

  1. PLD Masuk dalam Skema Prioritas PPPK Tematik

– Pengalaman PLD minimal 3 tahun harus dihitung sebagai bobot tambahan dalam seleksi PPPK.

– PLD aktif diberikan jalur khusus rekrutmen untuk posisi pendamping koperasi desa, fasilitator pemberdayaan, atau admin digital desa.

  1. PLD Sebagai Manajer Ekonomi Desa

– Rekrutmen pengelola Kopdes sebaiknya memprioritaskan PLD yang paham lapangan.

– Pemerintah daerah dan Koperasi Merah Putih Nasional wajib membuka pelatihan bisnis, manajemen keuangan, dan digitalisasi khusus untuk PLD aktif dan alumni.

  1. Revitalisasi Peran PLD: Dari Fasilitator ke Inisiator

– PLD tidak hanya menyampaikan program, tetapi bisa mengusulkan, menggagas, dan menjalankan inisiatif lokal (ekonomi, sosial, budaya).

– Beri ruang pada PLD untuk berinovasi, seperti mendirikan koperasi PLD, jasa konten desa, atau aplikasi pelaporan digital.

  1. Database Nasional Alumni PLD

– Bangun platform digital yang mendata kompetensi, pengalaman, dan potensi PLD aktif maupun alumni.

– Jadi “bursa kerja desa” yang bisa dijangkau oleh BUMDes, Kopdes, dan lembaga pembangunan.

  1. PLD Digital Academy

– Pelatihan daring nasional untuk PLD dalam bidang:

– Manajemen koperasi & BUMDes

– Digitalisasi pelayanan desa

– Ekonomi sirkular dan wirausaha sosial

– Media warga dan storytelling desa

Gerakan Kolektif: Jangan Tunggu Perintah, Bergeraklah!

PLD tidak boleh hanya menunggu nasib. Saatnya bergerak secara kolektif: membentuk komunitas alumni PLD di tingkat kabupaten/provinsi, melakukan konsolidasi dan advokasi ke DPRD dan Kemendesa, serta kolaborasi dengan gerakan koperasi, media warga, dan komunitas teknologi desa.

Jika 20.000 lebih PLD bersatu, ini bukan sekadar jaringan—tapi kekuatan perubahan. Mereka bisa: membentuk koperasi sendiri, mengelola dana gotong royong untuk pelatihan, dan mendorong sistem rekrutmen yang lebih adil dan inklusif.

Kesimpulan: PLD Harus Didorong Menjadi Pilar Ekonomi dan Sosial Desa

PLD adalah pejuang yang telah teruji. Mereka bukan hanya tukang input data atau penyampai informasi, tapi penggerak lokal yang mampu menjawab tantangan zaman.

Dengan memanfaatkan momentum pengembangan Kopdes dan peluang PPPK, PLD bisa naik kelas: menjadi manajer ekonomi desa, wirausaha sosial, bahkan pemimpin perubahan desa.

Namun semua itu butuh: kebijakan afirmatif dari negara, dukungan komunitas dan jaringan koperasi desa, serta kesadaran kolektif PLD untuk terus belajar, berorganisasi, dan berdaya.

Jika kita percaya pada kekuatan desa, maka PLD adalah jantungnya. Mari kita perjuangkan bersama agar mereka tidak terpinggirkan oleh sistem, tapi justru memimpin di barisan depan pembangunan desa masa depan.

DUKUNG PETISI: https://chng.it/hg4zHXvbrZ

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Koperasi Sekunder Merah Putih Menjawab Kegaduhan Koperasi Desa  dan Dana Desa

26 Desember 2025 - 07:36 WIB

Asta Cita Dipahami Presiden, Dirusak Para Pembantunya, Desa Jadi Korban Salah Tafsir Kebijakan

22 Desember 2025 - 21:38 WIB

ilustrasi

Inpres Koperasi Desa Merah Putih: Ujian Negara Apakah Menghormati Desa ?

13 Desember 2025 - 16:05 WIB

Kementerian Koperasi Salah Tafsir Arahan Presiden: Dari Visi ke Kewajiban Anggota

23 November 2025 - 08:15 WIB

Inpres Datang, Inpres Pergi: Pengurus KDMP Masih Bingung Melangkah

23 November 2025 - 00:26 WIB

Membangun Jaringan Pangan yang Lebih Kuat: Saatnya BUMN dan KDMP Bersinergi

22 November 2025 - 07:31 WIB

Trending di OPINI