Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

Uncategorized · 30 Des 2025 WIB

Surat Terbuka


					Surat Terbuka Perbesar

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Butuh Kepastian Negara
Nama Penulis: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Program Koperasi Desa Merah Putih lahir dari visi besar negara untuk memperkuat ekonomi desa dan menjadikan koperasi sebagai pilar kemandirian rakyat. Di atas kertas, program ini menjanjikan harapan baru: desa yang produktif, masyarakat yang berdaya, dan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah. Namun di balik gagasan besar itu, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan, yakni nasib dan kesejahteraan pengurus koperasi sebagai pelaksana utama di lapangan.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Mereka mengurus administrasi, mengelola usaha, mengikuti pembinaan, menghadiri rapat, serta menjalankan berbagai kebijakan teknis dari pemerintah. Semua itu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ironisnya, dalam praktik di lapangan, pengurus koperasi belum memperoleh jaminan penghasilan yang pasti.
Selama berbulan-bulan, bahkan lebih dari enam bulan di banyak daerah, pengurus tetap bekerja tanpa menerima honor bulanan, yang ada honor uang saku ketika pelatihan saja. Mereka hanya diarahkan untuk menunggu Sisa Hasil Usaha (SHU), yang jumlah dan waktunya tidak menentu, bahkan belum tentu ada karena koperasi masih dalam tahap awal pengembangan. Situasi ini menempatkan pengurus koperasi dalam posisi yang rentan: bekerja penuh tanggung jawab, namun tanpa kepastian penghidupan.
Perlu ditegaskan, pengurus koperasi bukan relawan. Mereka adalah warga negara, kepala keluarga, yang memiliki kewajiban menafkahi istri dan anak, membiayai pendidikan, serta memenuhi kebutuhan kesehatan. Tidak adil jika negara menuntut profesionalisme dan dedikasi tinggi, tetapi mengabaikan aspek paling mendasar, yaitu kesejahteraan pelaksana program.
Negara sejatinya memahami prinsip ini. Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), digaji karena negara menyadari bahwa kerja, tanggung jawab, dan pengabdian harus disertai jaminan hidup yang layak. Pertanyaannya, mengapa prinsip yang sama tidak diterapkan kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih, padahal mereka menjalankan program resmi negara di tingkat desa?
Tanpa kepastian kesejahteraan, koperasi desa berisiko berjalan setengah hati. Pengurus akan terbebani masalah ekonomi pribadi, fokus kerja terpecah, dan keberlanjutan program menjadi rapuh. Dalam jangka panjang, koperasi bisa gagal bukan karena konsepnya salah, tetapi karena negara abai terhadap faktor manusia yang menjalankannya.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah pusat mengambil langkah kebijakan yang adil dan realistis. Salah satu solusi yang patut dipertimbangkan adalah pengangkatan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau melalui skema kepegawaian khusus yang setara. Dengan skema ini, honor dan kesejahteraan pengurus menjadi tanggung jawab negara, bukan dibebankan pada ketidakpastian hasil usaha koperasi.
Pengangkatan tersebut akan memberikan dampak berlapis. Pengurus dapat bekerja dengan tenang karena kebutuhan dasar keluarganya terjamin. Disiplin, integritas, dan profesionalisme akan meningkat. Pemerintah pun lebih mudah melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi secara terukur. Pada akhirnya, koperasi desa akan tumbuh lebih cepat dan sehat karena dikelola oleh sumber daya manusia yang fokus dan berdaya.
Jika negara benar-benar ingin menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi rakyat, maka keberpihakan kepada pengurus di lapangan adalah keniscayaan. Program besar tidak akan berhasil jika pelaksana utamanya dibiarkan bekerja tanpa kepastian.
Artikel ini bukan sekadar keluhan, melainkan ajakan refleksi kebijakan. Negara tidak boleh berhenti pada gagasan dan slogan. Negara harus hadir secara nyata melalui regulasi, penganggaran, dan kebijakan kepegawaian yang adil. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya besar dalam konsep, tetapi juga kuat dalam pelaksanaan, demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Koperasi Desa Merah Putih dalam Mekanisme Penyaluran Dana Desa: Langkah Maju atau Beban Baru?

14 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Kredit Koperasi Desa Merah Putih

28 September 2025 - 14:57 WIB

Salah Parah Regulasi Kemendes PDT dan Ancaman Bagi Gerakan Koperasi Desa Merah Putih

16 September 2025 - 19:35 WIB

Trending di Uncategorized